REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah Indonesia telah lama mewacanakan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i mengatakan, peringatan Hari Santri 2025 menjadi momentum yang tepat untuk mewujudkan wacana tersebut.
"Secara teknis, secara ekonomis, secara politis saya kira ini adalah waktu yang tepat kalau kemudian menghadiahi Kementerian Agama paling lambat nanti 22 Oktober saat Hari Santri Dirjen pesantren kepada Kemenag RI," ujar Syafi'i saat berdialog dengan media di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2025).
Menurut dia, alasan pembentukan Ditjen Pesantren ini sangat jelas. Karena, secara historis pesantren telah berkontribusi besar sejak sebelum Indonesia merdeka. Bahkan, kata dia, banyak pahlawan yang berjuang untuk kemerdekaan lahir dari pesantren.
"Ini pasti menjadi momen bersejarah, terkait dengan eksistensi pesantren dalam mencetuskan dan mempertahankan kemerdekaan. Dan hari ini kita ingin dengan Dirjen Pesantren lebih efektif mengisi kemerdekaan,”ujar dia.
Menurut Syafi'i, proses pembentukan Ditjen Pesantren saat ini sudah berjalan. Kemenag tengah menyempurnakan naskah akademik yang menjadi dasar pengajuan pembentukan unit baru tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
