REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumat sore hujan mengguyur sebagian besar wilayah Jakarta, termasuk di kawasan Condet, Jakarta Timur. Udara sore itu meluruhkan terik dan lembabnya hawa sebelum hujan. Namun tangisan langit itu tak menyurutkan langkah para tamu undangan menuju kediaman Prof. KH Ali Masykur Musa.
Di bangunan joglo limasan yang terbuka, suasana hangat menyergap. Dua momen penting berpadu: peluncuran buku terbaru karya sang Kyai, Prinsip-prinsip Negara Indonesia: Syarah Konstitusi, sekaligus perayaan ulang tahunnya yang ke-63. Hujan di luar mengetuk atap, sementara di dalam rumah, suara doa, tawa, dan diskusi mengalun hangat.
Bagi Kiai Ali, buku ini bukan sekadar lembaran teori, melainkan buah perenungan panjang yang sudah ia mulai sejak masih duduk di kursi DPR RI lebih dari satu dekade lalu. Namun baru di tahun inilah karya itu hadir ke publik. Kiai Ali yang kini menjabat sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero) menegaskan bahwa buku ini lahir dari pergulatan panjang tentang relasi antara agama, negara, dan Pancasila.
Negara ini tidak boleh rapuh. Ia harus dibangun di atas kalimatus sawa, titik temu yang mempertemukan dari berbagai pandangan, berbagai latar belakang agama, suku, etnik, pusat, daerah yang membingkai dalam negara Indonesia yang begitu besar. Dari sisi geografis maupun dari sisi populasi penduduk. Nah, geografis yang begitu besar, penduduk populasi yang begitu banyak, begitu juga kepentingan perbedaan yang begitu banyak, kalau enggak ada fondasi yang kuat, maka bangunan yang muncul dari negara Indonesia itu akan rapuh.
"Karena itu yang perlu dibangun persamaan yang mempertemukan seluruh keberagaman bangsa. Karena itu, saya tulis buku ini untuk mempertegas bahwa Indonesia adalah negara Pancasila yang tidak sedikit pun bertentangan dengan Islam,” ungkapnya penuh keyakinan.
Buku yang Lama Ditunggu, Hadir di Momen Spesial
“Saya menulis buku ini sudah sejak lama, bahkan sejak di DPR. Tapi baru sekarang bisa saya hadirkan ke publik,” kata Kyai Ali, dengan nada penuh syukur.
Kyai Ali menegaskan tidak boleh ada kata lain bahwa Indonesia itu tidak usah disebut negara Islam, karena sesungguhnya negara Indonesia mempunyai prinsip-prinsip Islam.