Kamis 11 Sep 2025 13:53 WIB

Indeks Kepuasan Jamaah Haji Lebih Tinggi dari Tahun Sebelumnya, Menag: Cermin Pengakuan Jamaah

Tujuh diantara sepuluh aspek layanan haji yang disurvei BPS meningkat.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Meteri Agama Nasaruddin Umar
Foto: Republika/Prayogi
Meteri Agama Nasaruddin Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menutup tugas penyelenggaraan haji dengan hasil Survei Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia (IKJHI) 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat skor 88,46 atau kategori 'Sangat Memuaskan'.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah mendengar bersama, bahwa Indeks Kepuasan Jamaah Haji Indonesia 2025 mencapai angka 88,46. Angka ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yakni 88,20. Kita semua patut bersyukur atas capaian ini," kata Menteri Agama (Menag) KH Nasaruddin Umar dalam siaran pers, Kamis (11/9/2025).

Baca Juga

Menag Nasaruddin menjelaskan, capaian itu bukan sekadar angka, melainkan cermin pengakuan jamaah atas kerja keras petugas. Indeks tersebut bukan sekadar angka. Di balik setiap poin, ada senyum, ada haru, dan ada pengakuan atas kerja keras semuanya.

"InsyaAllah visi kita untuk membuat jamaah tersenyum sejak awal keberangkatan, saat penyelenggaraan serta saat pulang ke Tanah Air, sudah tercapai. Ini terlihat dari indeks yang tadi dipaparkan," ujar Menag.

Tahun ini, rilis IKJHI menjadi penanda historis karena merupakan survei terakhir bagi Kemenag dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara haji. Setelah 14 kali survei dilaksanakan sejak 2010, peran penyelenggara haji selanjutnya akan diemban Kementerian Haji dan Umrah.

“Kemenag mengakhiri tugas penyelenggaraan haji dengan indeks sangat memuaskan dari jamaah. Angka 88,46 adalah pondasi kuat, warisan terbaik yang kita serahkan untuk terus membangun layanan haji yang lebih baik," ujar Menag Nasaruddin.

Survei IKJH 2025 ini melibatkan 14.400 responden, terdiri dari 6.400 jamaah haji gelombang I dan 8.000 jamaah haji gelombang II. Terdapat beberapa cara pengumpulan data yang dilakukan. Pertama, jamaah mengisi kuesioner secara mandiri (self enumeration), di mana jamaah menilai berdasarkan persepsi tentang kualitas berbagai pelayanan yang diterima.

Jamaah Haji (ilustrasi)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement