REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti persiapan menjelang Hari Raya Nyepi di Bali yang akan jatuh pada 19 Maret 2026. Terlebih, jatuhnya hari raya tersebut dijadwalkan akan berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri yang dirayakan umat Islam.
Menag menjelaskan, jika Idul Fitri jatuh pada 20 Maret, takbiran di Bali tetap diperbolehkan, namun dilaksanakan secara terbatas, tanpa pengeras suara, tanpa arak-arakan kendaraan, dan dengan penerangan minimal. “Ini dilakukan sebagai bentuk toleransi antarumat beragama di Bali, berdasarkan kesepakatan bersama,” kata dia di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Hanya, apabila Idul Fitri berlangsung pada 21 Maret 2026, pelaksanaan Nyepi dan takbiran dapat berjalan normal sesuai waktu masing-masing. Menag menegaskan koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar pelayanan masyarakat selama mudik dan perayaan keagamaan berjalan aman, tertib, dan nyaman.
“Negara harus hadir memastikan umat dapat menjalankan ibadah sekaligus melakukan perjalanan mudik dengan aman dan manusiawi, dan masjid menjadi bagian penting dari pelayanan publik tersebut,”kata dia.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana, Bali, mengajak masyarakat menjaga toleransi saat Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang hampir bersamaan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri yang hampir bersamaan ini sebagai momentum toleransi. Mari bersama-sama kita buktikan, Jembrana bisa menjadi barometer dalam toleransi antar umat beragama," kata Wakil Bupati (Wabup) Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna di Negara, Kabupaten Jembrana, Senin (2/3/2026).




