Selasa 02 Sep 2025 00:01 WIB

UDN Dukung Pelatihan Asesmen Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren

UDN berkomitmen siapkan SDM unggul penjamin mutu pendidikan pesantren.

Universitas Darunnajah bersama Majelis Masyayikh siapkan SDM penjamin mutu pendidikan pesantren.
Foto: Erdy Nasrul/Republika
Universitas Darunnajah bersama Majelis Masyayikh siapkan SDM penjamin mutu pendidikan pesantren.

Oleh Muhamad Towil Akhirudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Undang-Undang Pesantren (UUP) nomor 18 tahun 2019 mengamanatkan adanya sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren. Sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren berfungsi melindungi kemandirian dan kekhasan Pendidikan Pesantren, mewujudkan pendidikan yang bermutu, dan memajukan penyelenggaraan Pendidikan Pesantren.

Baca Juga

Adapun Pendidikan Pesantren di sini diselenggarakan pada pendidikan formal dan/atau nonformal. Dan untuk Pendidikan Pesantren jalur formal jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah meliputi Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah, Satuan Pendidikan Muadalah Muallimin, dan Pendidikan Diniyah Formal.

Masih dalam UUP, Sistem penjaminan mutu diarahkan pada aspek peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya Pesantren, penguatan pengelolaan Pesantren, dan peningkatan dukungan sarana dan prasarana Pesantren. Sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren disusun oleh Majelis Masyayikh.

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren. Sedangkan Dewan Masyayikh adalah lembaga yang dibentuk oleh Pesantren yang bertugas melaksanakan sistem penjaminan mutu internal Pendidikan Pesantren.

Maka dalam rangka memperkuat mutu Pendidikan Pesantren, Majelis Masyayikh telah menyelenggarakan Pelatihan Asesmen Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) pada 25–29 Agustus 2025 di Tangerang. Pelatihan ini sebagai upaya Majelis Masyayikh dalam melaksanakan amanat UU No.18/2019 tentang Pesantren.

Universitas Darunnajah sebagai Pusat Pengembangan Keilmuan, Manajemen, Teknologi, dan Kewirausahaan Berbasis Pesantren Wakaf. Universitas yang berdiri di dalam Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta. Yang di mana Pondok Pesantren Darunnajah, turut serta menyelenggarakan Pendidikan Pesantren, yaitu Satuan Pendidikan Muadalah Mu’allimin.

Universitas Darunnajah mendukung kegiatan Pelatihan Asesmen Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang diselenggarakan Majelis Masyayikh. Salah satu dukungannya adalah menugaskan salah satu dosen dan pengelola Universitas Darunnajah turut menjadi Asesor Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dari total 424 pendaftar yang mengikuti rekrutmen Asesor Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, meliputi tahapan demi tahapan, Muhamad Towil Akhirudin, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Universitas Darunnajah, berhasil lulus menjadi Asesor Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Mengutip dari Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), bahwa asesmen mutu pendidikan pesantren berbeda dengan asesmen lembaga pendidikan umum.

"Pesantren tidak diukur dengan kemampuan kuantitatif semata. Pesantren boleh diukur, tetapi oleh orang-orang yang memahami pesantren itu sendiri, yang bisa menjiwai substansi dan spirit pengembangan keilmuan pesantren," ungkap Gus Rozin, Kamis, 28 Agustus 2025.

Gus Rozin juga menegaskan perihal hubungan antara asesor dan pesantren yang diasesi bukanlah relasi antara “penilai dan yang dinilai”, antara “hakim” dan “terdakwa”.

“Asesor datang bukan untuk menghakimi, bukan antara “penilai dan yang dinilai”, bukan antara “hakim” dan “terdakwa”, melainkan membantu pesantren memetakan potensi, kelebihan, dan kekurangan agar bisa diselesaikan bersama. Kita datang sebagai keluarga besar pesantren,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement