REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema keadilan mengecam keras tindakan aparat kepolisian dalam menangani aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta.
Kecaman itu terkait tewasnya driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan akibat ditabrak kendaraan Rantis Barakuda Brimob Polri
“LBH Gema keadilan berduka dan menyesalkan peristiwa tewasnya driver ojek online yang dilindas oleh mobil rantis Brimob Polri oleh oknum anggota polisi,” ujar Direktur LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi, dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Anton mendesak agar keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya. Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan korban mendapatkan kompensasi yang layak.
“LBH Gema Keadilan menuntut agar proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, memastikan tidak ada upaya untuk melindungi oknum tertentu,” tegasnya.
Anton menegaskan, LBH Gema Keadilan akan mengawasi secara ketat penanganan kasus ini oleh Polri untuk memastikan profesionalisme dan integritas dalam proses hukum.
“LBH Gema Keadilan akan mendukung keluarga korban dalam proses hukum dan memberikan bantuan hukum yang diperlukan untuk mendapatkan keadilan,” katanya.
LBH Gema Keadilan juga mendesak Polri untuk melakukan evaluasi standar operasional pengamanan aksi unjuk rasa agar lebih humanis Menurut Anton, Polri perlu melakukan evaluasi penggunaan kendaraan berat, rantis atau sejenis ranpur untuk pengendalian massa, terutama terkait faktor keselamatan masyarakat.
View this post on Instagram