Selasa 26 Aug 2025 13:49 WIB

Keppres Penangkatan Menteri Haji dan Umrah Terbit Pekan Ini

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi UU.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 Dr H Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P
Foto: Dok Republika
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 Dr H Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta Pengangkatan Menteri Haji dan Umrah akan diterbitkan pada pekan ini.

"Mungkin dalam waktu 1-2 hari ini peraturan pemerintah kan sudah turun dan Keppres untuk penetapan Menteri Haji-nya sudah akan dijalankan dalam minggu-minggu ini," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga

Hal itu disampaikannya usai memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 yang menyetujui RUU Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Meski demikian, dia mengembalikan kewenangan kepada Presiden RI Prabowo Subianto seputar apakah struktur pimpinan BP Haji akan otomatis beralih ke dalam kementerian yang baru.

"Kewenangan di Presiden, siapa nanti yang ditunjuk. Itu kewenangan Presiden, bukan di kami, kami membuat undang-undangnya," ucapnya.

Terpisah, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah.

"Nanti akan segera kami akan selesaikan Perpres tentang SOTK-nya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

photo
Suasana Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam sidang tersebut Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan. - (Republika/Prayogi)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement