Selasa 18 Aug 2026 13:23 WIB

Bantu Korban Gempa NTT Wujud Islam Rahmatan Lil Alamin, MUI: Tolong Menolong tak Dibatasi Agama

Untuk korban non-Muslim bisa mendapatkan dana bantuan dari infak dan sedekah.

Rep: Fuji Eka Permana,/ Red: A.Syalaby Ichsan
Warga berada di depan rumahnya yang rusak berat akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,7 di Mbay, Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (15/8/2026). Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 tersebut terjadi di lepas pantai Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Foto: EPA/IGNASIUS KUNDA
Warga berada di depan rumahnya yang rusak berat akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,7 di Mbay, Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu (15/8/2026). Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 tersebut terjadi di lepas pantai Provinsi Nusa Tenggara Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda menilai kepedulian terhadap korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu wujud nyata ajaran Islam sebagai Rahmatan lil alamin.

Ia menegaskan bahwa kasih sayang dan tolong-menolong dalam menghadapi musibah tidak dibatasi oleh perbedaan agama, suku, dan ras.

Baca Juga

"Agama Islam sebagai rahmat semua alam, bahkan rahmatnya tidak hanya terbatas kepada manusia tapi juga kepada hewan, lingkungan, tumbuh-tumbuhan, itu tetap kita harus jaga dengan penuh kasih sayang, kita rawat dengan penuh kasih sayang," kata Kiai Huda kepada Republika, Selasa (18/8/2026) 

Ia menambahkan, manusia sebagai hamba Allah SWT, diajarkan ukhuwah insaniyah dan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama umat manusia tanpa membedakan agama, suku, ras, atau golongan). Jadi selama dalam hal kebaikan maka manusia diwajibkan untuk saling tolong-menolong. 

"Apalagi menolong mereka yang dalam kesusahan, maka wajib bagi kita untuk tolong menolong, untuk menolong mereka meskipun mereka non Muslim,"ujar Kiai Huda.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi