Kamis 06 Aug 2026 12:58 WIB

Pakai Indikator Baru, Ini Hasil Survei Haji 2026 dari BPS

Perubahan metodologi dilakukan karena cakupan penilaiannya dibuat lebih komprehensif.

Rep: Muhyiddin,/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.
Foto: Dok.Humas BPS
Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) memperkenalkan indikator baru untuk mengukur kualitas penyelenggaraan ibadah haji, yakni Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI). Berdasarkan hasil survei tahun 2026, IKLHI mencapai 83,28 poin atau masuk kategori memuaskan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, IKLHI menjadi penyempurnaan dari Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) yang selama ini digunakan. Perubahan metodologi dilakukan karena cakupan penilaiannya dibuat lebih komprehensif.

Baca Juga

"Karena kementerian ini masih baru, kami sekaligus melakukan pembaruan metodologi perhitungan. Dulu namanya IKJHI, sekarang menjadi Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia atau IKLHI," ujar Amalia dalam konferensi pers bersama Menteri Haji dan Umrah di Kantor BPS Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurut dia, berbeda dengan IKJHI yang lebih banyak mengukur hasil akhir (output) layanan di Arab Saudi, IKLHI juga menilai proses pelayanan serta mencakup layanan di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Jadi cakupannya lebih komprehensif. Kami tidak hanya menghitung output, tetapi juga proses layanan. Kami juga tidak hanya menilai layanan di Saudi Arabia, tetapi juga layanan yang ada di dalam negeri,”jelas dia.

Amalia menjelaskan, IKLHI 2026 terdiri atas dua komponen, yakni IKLHI dalam negeri sebesar 83,85 poin dan IKLHI luar negeri sebesar 82,71 poin, sehingga menghasilkan IKLHI nasional sebesar 83,28 poin, yang masuk kategori memuaskan.

photo
Jamaah haji lansia (ilustrasi) - (Antara)

Meski menggunakan indikator baru, BPS tetap menghitung IKJHI dengan metodologi lama agar perkembangan kepuasan jamaah tetap dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hasilnya, IKJHI 2026 mencapai 91,45 poin, meningkat 2,99 poin dibandingkan tahun 2025. Menurut Amalia, kenaikan tersebut menunjukkan bahwa berbagai pembenahan layanan yang dilakukan pemerintah benar-benar dirasakan oleh jamaah.

"Kalau kita hitung dengan metode lama, Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia mencapai 91,45, naik sebesar 2,99 poin dibandingkan tahun lalu. Artinya, peningkatan dan pembenahan layanan haji yang diberikan Kementerian Haji dan Umrah memang betul-betul dirasakan oleh para jamaah haji,"kata dia.

Ia menambahkan, hasil survei tersebut diperoleh dari 14.400 kepala rombongan (karom) yang menjadi responden selama penyelenggaraan ibadah haji 2026.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi