REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyambut positif pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Amphuri berharap hadirnya kementerian tersebut dapat membuat tata kelola haji menjadi lebih baik.
"Marhaban Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Semoga lahirnya kementerian ini menjadikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah menjadi jauh lebih baik lagi untuk kemaslahatan umat," ujar Ketua Bidang Humas dan Media DPP Amphuri Abdullah Mufid, Sabtu pekan lalu (23/8/2025).
Perubahan kelembagaan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah mengemuka dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI bersama pemerintah, terkait pembahasan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Mufid mengungkapkan Amphuri telah sejak lama mendorong adanya kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah secara lebih terfokus. Bahkan setahun lalu pihaknya secara terbuka menyampaikan harapan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Ketika setahun lalu muncul Badan Penyelenggara Haji, kami mengapresiasi positif dan meyakini itu sebagai embrio menuju lahirnya kementerian," kata dia.
Menurut Mufid, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah merupakan sektor dengan kategori risiko tinggi, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.