Rabu 20 Aug 2025 23:04 WIB

Media Israel Sebut Pemerintahan Netanyahu Tuntut Pembebasan Semua Tahanan Respons Hamas

Hamas disebut setuju dengan proposal gencatan senjata terbaru.

Tentara Israel yang disandera meratap di dalam terowongan yang dirahasiakan lokasinya.
Foto: Dok Istimewa
Tentara Israel yang disandera meratap di dalam terowongan yang dirahasiakan lokasinya.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV— Israel Broadcasting Corporation (IBC) mendapat bocoran bahwa Israel menuntut pembebasan semua 50 tahanan dari Jalur Gaza.

Tuntutan tersebut muncul setelah Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengumumkan persetujuan mereka terhadap proposal baru dari para mediator yang mencakup pembebasan 28 tawanan, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, selama gencatan senjata selama 60 hari.

Baca Juga

"Kebijakan Israel tidak berubah, menuntut pembebasan semua 50 orang yang diculik sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Kabinet Urusan Politik dan Keamanan untuk mengakhiri perang," demikian pernyataan dari IBC yang mengutip pernyataan pejabat politik senior di kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dikutip Aljazeera, Rabu (20/8/2025).

"Kami sedang dalam tahap akhir untuk menaklukkan Hamas, dan kami tidak akan membiarkan seorang pun yang diculik," tambahnya.

Menanggapi pernyataan yang sumir dari pejabat tersebut, keluarga para tahanan Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (19/8/2025), bahwa Netanyahu berbohong dan menetapkan syarat-syarat yang tidak bisa dilaksanakan untuk menggagalkan kesepakatan. Mereka tidak akan mengijinkan dia untuk melakukan hal tersebut kali ini.

BACA JUGA: Pengakuan Biarawati AS yang Mukim Lama di Palestina tentang Hamas dan Israel Hebohkan Dunia

"Netanyahu harus mengakhiri perang agar putra-putra kami tidak mati dalam perangkap maut," tambah pernyataan tersebut.

Para keluarga bersumpah untuk kembali turun ke jalan untuk menuntut kesepakatan pertukaran yang komprehensif setelah mengorganisir demonstrasi massal dan pemogokan umum pada hari Ahad. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement