REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, Provinsi Banten menyalurkan tunjangan guru madrasah non-aparatur sipil negara (ASN) Rp500 ribu per orang.
"Kita menyalurkan tunjangan guru madrasah non-ASN sebanyak 30 orang," kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kantor Kemenag Kota Cilegon Soleh Gunawan di Cilegon , Selasa.
Penyaluran tunjangan guru madrasah itu menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Non-ASN.
Mereka, kata dia, para guru madrasah swasta non-ASN yang telah mengantongi sertifikat pendidik dengan menerima tambahan tunjangan Rp500 ribu per bulan.
Dia mengatakan tunjangan profesi guru non-ASN tersebut dibayarkan oleh Kemenag Provinsi Banten yang sebelumnya Rp1,5 juta, namun saat ini meningkat menjadi Rp2 juta per bulan.
Penyesuaian pembayaran dimulai pada Juli 2025 dan karena sifatnya berlaku surut sejak Januari maka akan diberikan secara rapel.
"Kami berharap dana tunjangan tambahan itu dapat meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah swasta non-ASN," katanya.
Ia menyebutkan pencairan tunjangan dilakukan setelah pembayaran gaji utama, bukan dalam satu waktu bersamaan.
Dengan demikian, pihaknya berharap, kebijakan ini dapat memberikan motivasi tambahan bagi para guru dalam meningkatkan kualitas kinerja mereka.
“Semoga dengan adanya penambahan tunjangan ini, para guru semakin profesional dalam mendidik dan hasilnya berdampak positif bagi peserta didik ke depan," ujarnya.
Ahmad, seorang guru swasta non-ASN, mengaku senang mendapatkan dana tunjangan tambahan sehingga lebih semangat melaksanakan kegiatan belajar mengajar di madrasah.
"Kami bersyukur adanya penambahan tunjangan Rp500 ribu, sehingga gaji bisa mencapai Rp2 juta per bulan," katanya.