REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebagian masyarakat masih ada yang meyakini jika menikah di bulan Safar bisa tertimpa kesialan atau nasib buruk.
Dalam pandangan Islam, tidak ada bulan atau hari yang dianggap sial atau membawa kesialan, termasuk bulan Safar.
Rasulullah SAW secara tegas membantah keyakinan yang menganggap bulan Safar sebagai bulan sial dalam berbagai hadits. Di antaranya sebagai berikut:
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وآله وسلم لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ، وَفِرَّ مِنَ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الْأَسَدِ
“Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan juga tidak ada (kesialan) pada bulan Safar. Menghindarlah dari penyakit judzam sebagaimana engkau menghindar dari singa.” (HR al-Bukhari) (Badruddin ‘Aini, ‘Umdâtul Qâri Syarhu Shahîhil Bukhâri, [Beirut, Dârul Kutub: 2006], juz IX, halaman 409).
Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah SWT, dan kesialan tidak ditentukan oleh waktu atau bulan tertentu.
Maka menikah di bulan Safar tidak dilarang dalam Islam, dan tidak ada dasar syariat yang mengharuskan seseorang menghindari Safar untuk melangsungkan pernikahan.
BACA JUGA: Saat Pejuang Berjuang dan Rakyat Gaza Dibantai, Abbas Sibuk Bahas Kekuasaan, Hamas Meradang
Buya Yahya Zainul Maarif yang akrab disapa Buya Yahya menjelaskan bahwa menikah di bulan Safar boleh. Asalkan syarat dan rukun pernikahannya sesuai ajaran Islam terpenuhi.
"Boleh dong (menikah di) bulan Safar, bulan Shofar, bulan Dzulqadah, nikah itu kebaikan kok jangan ditunda," kata Buya Yahya dikutip dari Channel Youtube Al-Bahjah TV, Kamis (31/7).
