Rabu 30 Jul 2025 17:53 WIB

Indonesia Proses Pembelian Tanah di Makkah untuk Kampung Haji

Lahan diterima dalam kondisi clean and clear, proyek digarap konsorsium Danantara.

Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Jumat (6/6), sedangkan Hari Arafah (Wukuf di Arafah) sebagai rangkaian puncak musim haji pada 5 Juni 2025 yang akan diikuti 1,83 juta muslim dari berbagai penjuru dunia termasuk dari Indonesia yang tahun ini memiliki kuota sebanyak 221.000 jamaah.
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Jumat (30/5/2025). Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Jumat (6/6), sedangkan Hari Arafah (Wukuf di Arafah) sebagai rangkaian puncak musim haji pada 5 Juni 2025 yang akan diikuti 1,83 juta muslim dari berbagai penjuru dunia termasuk dari Indonesia yang tahun ini memiliki kuota sebanyak 221.000 jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Ruslani menyatakan Pemerintah Indonesia tengah memproses pembelian lahan di Makkah, Arab Saudi untuk pembangunan Kampung Haji Indonesia.

Rosan seusai menghadap Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan menyebut proyek ini sebagai inisiatif presiden dan menjadi tindak lanjut dari hasil pertemuan langsung antara Presiden dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

Baca Juga

"Yang saya laporkan adalah proses untuk pembelian tanah di Makkah. Karena itu adalah proses yang sudah dimulai oleh Royal Commission of Mekah, beberapa plot sudah ditawarkan, yang sangat dekat dengan Makkah," katanya, Rabu sore (30/7/2025).

Ia menjelaskan, perubahan besar mendasari proyek ini, yakni keputusan Kerajaan Arab Saudi untuk mengubah undang-undang kepemilikan lahan di Makkah. Menurut Rosan, untuk pertama kalinya, pihak asing, termasuk Indonesia diizinkan memiliki tanah dengan status freehold atau hak milik penuh.

"Undang-undang itu telah mulai diubah dan akan berlaku efektif pada Januari 2026. Ini merupakan respons langsung dari Kerajaan atas permintaan Presiden Prabowo," kata Rosan.

Rosan yang juga CEO Danantara mengatakan pemerintah Indonesia diminta segera mengajukan desain infrastruktur dan rencana pembangunan sebelum Oktober tahun ini.

Lahan yang ditawarkan terdiri atas delapan plot dengan berbagai karakteristik, mulai dari yang datar hingga berbukit, serta ukuran bervariasi dari 25 hektare hingga lebih dari 80 hektare. Meski beberapa lokasi masih berpenghuni, Rosan menyatakan relokasi dan ganti rugi menjadi tanggung jawab penuh Pemerintah Arab Saudi.

"Indonesia hanya akan menerima tanah dalam kondisi clean and clear atau istilahnya 'terima beres'," ujarnya.

Proyek ini akan dikelola oleh konsorsium yang dipimpin oleh Danantara sebagai lembaga investasi negara dan dapat melibatkan skema pembiayaan gabungan antara pemerintah dan BUMN. Selain fasilitas pemondokan dan layanan bagi jamaah haji dan umroh, kawasan Kampung Haji juga dirancang memiliki area komersial.

photo
INFOGRAFIS Ciri-Ciri Haji Mabrur - (dok rep)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement