REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah mendisiplinkan travel umroh atas pelanggaran yang terkait dengan layanan akomodasi. Yakni, penyediaan akomodasi yang tidak memadai bagi jamaah, yang melanggar program yang telah disetujui.
Pelanggaran tersebut tercatat selama inspeksi lapangan yang sedang dilakukan oleh kementerian yang bertujuan untuk memantau pelaksanaan kewajiban kontraktual oleh perusahaan dan lembaga umroh berlisensi.
Kementerian menegaskan bahwa kekurangan tersebut bertentangan dengan standar yang telah disepakati sebelumnya dengan penyedia layanan. Sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum, empat perusahaan ditangguhkan dari operasinya, sementara yang lain menghadapi sanksi finansial berdasarkan tingkat keparahan dan frekuensi pelanggaran mereka.
Kementerian menekankan komitmen tegasnya untuk melindungi hak jamaah umroh dan memastikan bahwa semua layanan diberikan sesuai dengan tingkat kualitas dan profesionalisme tertinggi.
Kementerian memperingatkan bahwa kelalaian atau kegagalan untuk memenuhi tugas kontraktual akan mengakibatkan konsekuensi hukum yang ketat. Inisiatif ini memprioritaskan peningkatan pengalaman para jamaah dan pengunjung Masjid Nabawi di setiap tahap perjalanan mereka menuju Kerajaan.
Kementerian juga mendesak semua perusahaan dan penyedia layanan untuk sepenuhnya mematuhi peraturan dan jadwal layanan yang disetujui, memastikan kepuasan dan kenyamanan para jamaah selama mereka tinggal.


Sumber: Saudi Gazette