Rabu 25 Jun 2025 11:42 WIB

Periksa Ustadz Khalid Basalamah Soal Kuota Haji Khusus, KPK: Informasinya Sangat Dibutuhkan

Ustadz Khalid Basalamah dinilai bersifat kooperatif.

Ustaz Khalid Basalamah
Foto: Tangkapan layar
Ustaz Khalid Basalamah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan pendakwah Ustadz Khalid Basalamah seputar kasus dugaan korupsi kuota haji khusus pada Senin (23/6/2025) lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa keterangan dari Ustadz yang juga mengelola travel haji khusus dan umroh tersebut  membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi pada musim haji 2024. 

Baca Juga

“Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai konstruksi perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah saat dimintai keterangan pada Senin, bersikap kooperatif. Dia menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh tim KPK.“Dengan demikian, tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait dengan kuota haji ini,” katanya.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil kembali Khalid Basalamah.“KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK pada 20 Juni 2025 mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement