Sabtu 25 Oct 2025 05:28 WIB

Dapat Pujian dari Kantor PBB: RI Jadi Pembela HAM yang Tangguh Bagi Warga Gaza

OCHA mencatat masih ada 60 konflik terjadi di berbagai belahan dunia.

Bantuan dari Indonesia seberat 30,7 ton diterjunkan melalui udara untuk masyarakat Gaza, Palestina.
Foto: Forum Zakat
Bantuan dari Indonesia seberat 30,7 ton diterjunkan melalui udara untuk masyarakat Gaza, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) memuji dukungan berkelanjutan Indonesia terhadap pihaknya dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di berbagai wilayah konflik, khususnya di Jalur Gaza.

Menurut Kepala OCHA di Indonesia Thandie Mwape, Indonesia telah menunjukkan dukungan tersebut dengan menyoroti isu pelanggaran hukum humaniter internasional dan mendukung OCHA dalam menyerukan hak akses bagi pekerja kemanusiaan untuk menolong para korban bencana dan konflik.

Baca Juga

“Indonesia juga telah memainkan peran pentingnya dalam hal ini, antara lain menjadi pembela HAM yang teguh bagi masyarakat di Gaza,” kata Thandie Mwape di sela-sela acara peringatan Hari PBB 2025 di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

photo
Dua anak Palestina menangisi jenazah ayahnya yang syahid saat menuju pusat distribusi bantuan, di kamar mayat Rumah Sakit Shifa di Kota Gaza, Rabu (18/6/2025). Setidaknya 51 warga Palestina syahid dan lebih dari 200 lainnya terluka di Jalur Gaza saat menunggu bantuan makanan. Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan, atau OCHA, mengatakan orang-orang yang tewas sedang menunggu jatah makanan yang tiba dalam konvoi PBB. - (AP Photo/Jehad Alshrafi)

Pejabat OCHA itu menyatakan, pihaknya mencatat masih ada 60 konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia hingga saat ini. Konflik-konflik tersebut telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa di kalangan rakyat sipil dan meningkatkan risiko bagi para pekerja kemanusiaan yang bertahan di wilayah konflik demi kemanusiaan.

Karena itu, Mwape mengingatkan negara-negara anggota PBB, termasuk Indonesia, memiliki peran politik penting dalam memastikan sesama negara anggota mematuhi kewajiban internasionalnya di tingkat PBB.

Salah satunya adalah hukum humaniter internasional yang mewajibkan negara-negara anggota PBB terus mendukung pekerja kemanusiaan dalam menolong korban bencana dan konflik, ucap Mwape.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement