REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mendaftarkan Israel sebagai negara dengan jumlah tertinggi pelanggaran berat terhadap anak-anak dalam konflik bersenjata. Israel dinilai telah membuat lebih dari 8.000 kasus pelanggaran yang diverifikasi.
"Jumlah pelanggaran berat tertinggi diverifikasi di Israel dan Wilayah Palestina yang Diduduki (8.554)," kata PBB dalam laporan tahunannya tentang Anak-anak dalam Konflik Bersenjata, yang dirilis pada Kamis (19/7/2025) dilansir Palestine Chronicle.
"Perserikatan Bangsa-Bangsa memverifikasi 8.554 pelanggaran berat terhadap 2.959 anak-anak (1.925 laki-laki, 1.034 perempuan; anak-anak Israel (15), anak-anak Palestina (2.944)) di Israel (10); dan di Wilayah Palestina yang Diduduki (8.544) (Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur (3.688); dan di Jalur Gaza (4.856))," kata dia.
Selain itu, sebanyak 2.789 pelanggaran berat yang terjadi pada 2023 di Jalur Gaza (2.788) dan di Israel (1) telah diverifikasi. PBB juga menerima laporan tentang pembunuhan 4.470 anak di Jalur Gaza pada tahun 2024, yang katanya masih menunggu verifikasi.
Israel, yang dimasukkan untuk tahun kedua berturut-turut dalam laporan tersebut, diikuti oleh Republik Demokratik Kongo, Somalia, Nigeria, dan Haiti, sebagai negara dengan "jumlah pelanggaran tertinggi".
