REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menyongsong transformasi tata kelola haji Indonesia.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Pertemuan tersebut membahas revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Haji serta persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026. BP Haji akan mulai menjalankan mandat penuh sebagai penyelenggara haji sesuai arahan Presiden.
Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya dukungan lintas instansi dalam proses transisi ini. “Keberhasilan penyelenggaraan haji di masa mendatang tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kerangka hukum yang kuat dan dukungan politik antarinstansi,” ujar Gus Irfan dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dia pun berharap Cak Imin dapat ikut mengawal pembahasan revisi UU Haji yang kini tengah digodok. Sedangkan Cak Imin menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah BP Haji.
“Kami bersepakat bahwa transformasi pengelolaan ibadah haji ke depan bukan hanya soal teknis dan logistik, tapi juga memastikan setiap jamaah berangkat dengan tenang, nyaman, dan pulang dengan penuh berkah,” kata dia.