
REPUBLIKA.CO.ID, Laporan Jurnalis Republika Teguh Firmansyah dari Makkah, Arab Saudi
Jamaah haji Indonesia diingatkan untuk tidak membawa air zamzam ke dalam koper besar d bagasi. Jamaah akan mendapatkan air zamzam ketika nanti berada di embarkasi Tanah Air.
Baca Juga
"Air zamzam diharapkan dan disampaikan jangan sampai ada di dalam koper besar walau sekecil atau sebesar apapun. Jadi air zamzam insyaallah 5 liter masing-masing jamaah akan disediakan di masing-masing embarkasi nantinya," ujar Ketua Kloter BTH (Kepri) 02 Erman Zaruddin saat penimbangan koper di hotel 130, Makkah, Rabu (11/6/2025).
Selain air zamzam, jamaah juga dilarang memasukkan power bank ke dalam koper besar. Minyak wangi hanya bisa dimasukkan asal tidak berlebihan. Adapun total maksimal barang bawaan jamaah di koper besar tidak boleh lebih dari 32 kilogram.
"Beberapa waktu yang lalu sudah disosialisasikan menyangkut dengan apa saja barang yang boleh dibawa melalui Saudi," ujarnya.
BTH 2 akan diberangkat ke Tanah Air menggunakan pesawat Saudi Airlines. Rencanaya jamaah akan dipulangkan pada 13 Juni 2025.
Petugas Saudi Airlines Qhois Baraba sempat terlihat memberikan langsung pengarahan kepada jamaah. Dalam pengarahannya, seorang jamaah sempat bertanya soal minyak wangi yang boleh dimasukkan ke bagasi.
Qhois menerangkan, minyak wangi dibolehkan dalam sewajarnya satu sampai tiga kotak. "Tahun lalu itu pernah ada jamaah satu kopernnya berisi minyak wangi semua," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada jamaah agar tidak coba-coba memasukkan zamzam ke bagasi karena pasti akan dibongkar. Pun demikian dengan power bank dilarang keras masuk di koper besar.
"Nanti bapak ibu hanya boleh bawa satu koper besar (bagasi), koper kecil (kabin) dan tas tenteng (buat dokumen)," ujarnya.
Seorang jamaah terlihat membongkar barang bawaannya di koper besar. Jamaah itu mengaku terpaksa membongkar dulu karena ada power bank. "Masih ada power bank," kata nya singkat.
Barang yang tak Boleh Dibawa di Pesawat
1. Air Zamzam dalam kemasan dan ukuran apapun, baik dalam koper kabin maupun koper bagasi
2. Uang Tunai di atas Rp 100 juta (25 Ribu Riyal Saudi)
3. Cairan, aerosol, gel (kecuali sesuai aturan 100 ml)
4. Senjata apapu dan benda tajam
5. Bahan mudah meledak terbakar
6. Produk hewani (dairy) dan makanan berbau tajam
7. Tanaman Hidup dan Hasilnya

Infografis Pembagian Maskapai Penerbangan Haji 2025 - (Republika)
Advertisement