Kamis 27 Nov 2025 21:04 WIB

Kulon Progo Siap Dukung Operasional Embarkasi Haji Yogyakarta

Pemkab Kulon Progo berkomitmen menyukseskan keberangkatan perdana Ibadah Haji 2026.

Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulonprogo, DIY
Foto: Wulan Intandari
Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulonprogo, DIY

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta siap bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 Hijriah melalui operasional Embarkasi Haji Yogyakarta di Yogyakarta International Airport (YIA).

"Ini butuh peran kita semua, kalau kita tidak ada kolaborasi dan kerja sama yang baik itu tidak bisa. Kita tidak bisa sendiri, ini semua ada keterkaitan," kata Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko saat menerima kunjungan kerja spesifik dari Komisi VIII DPR RI terkait Pengawasan Terhadap Persiapan Yogyakarta menjadi Embarkasi Haji di Kulon Progo, Rabu.

Baca Juga

Menurut dia, meskipun masih banyak hal yang perlu dievaluasi, namun Pemkab Kulon Progo berkomitmen menyukseskan keberangkatan perdana Ibadah Haji 2026 melalui Bandara YIA yang berada di Kabupaten Kulon Progo.

"Ini pertama kali di Yogyakarta, saya minta harus berhasil. Kami dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyampaikan dukungan apapun Insya Allah siap mensupport," katanya.

Lebih lanjut, Ambar berharap kelancaran keberangkatan haji 2026 dari Embarkasi Haji Yogyakarta dapat menjadi langkah awal yang baik dalam keberlanjutan Embarkasi Haji Yogyakarta.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar selaku pimpinan rombongan mengatakan, kunjungan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau Tahun 2026 melalui Embarkasi Haji Yogyakarta.

"Kunjungan ini juga sekaligus meninjau secara langsung kondisi obyektif Embarkasi Yogyakarta dalam persiapan pelayanan terhadap jamaah haji," katanya.

Menurut dia, Embarkasi Yogyakarta pada 2026 akan melayani jemaah haji asal Yogyakarta dan sebagian Jawa Tengah dengan total 9.216 jamaah haji. Seluruh jamaah haji akan diangkut menggunakan 26 kloter dengan pesawat Airbus 330 dan 360, serta dilayani oleh 52 petugas.

Kunjungan Komisi VIII DPR RI juga memiliki tujuan penting terkait adanya peralihan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah terhitung sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 pada 4 September 2025.

"Kami hendak memastikan bahwa proses transisi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tidak mempengaruhi kualitas penyelenggaraan dan pelayanan jamaah haji," katanya.

Pihaknya berharap sinergi terus ditingkatkan mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.

"Patut kiranya saya garis bawahi, bahwa sukses dan tidaknya pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji bergantung pada kesigapan unsur kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugasnya," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement