Kamis 05 Jun 2025 09:20 WIB

Saudi Kembali Tangkap 50 Fasilitator Ratusan Anggota Jamaah Haji Ilegal

Para pelaku didenda Rp 434 juta dan hukuman penjara.

Polisi lalu lintas Saudi mengangkat payung di kamp tenda Mina, di kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa, 5 Juli 2022. Arab Saudi diperkirakan akan menerima satu juta Muslim untuk menghadiri ibadah haji, yang akan dimulai pada 7 Juli, setelah dua tahun membatasi jumlah karena pandemi coronavirus.
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Polisi lalu lintas Saudi mengangkat payung di kamp tenda Mina, di kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa, 5 Juli 2022. Arab Saudi diperkirakan akan menerima satu juta Muslim untuk menghadiri ibadah haji, yang akan dimulai pada 7 Juli, setelah dua tahun membatasi jumlah karena pandemi coronavirus.

REPUBLIKA.CO.ID, MINA — Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan, Pasukan Keamanan Haji di sejumlah titik masuk di Makkah, telah menangkap 15 penduduk dan 35 warga negara Saudi karena melanggar peraturan haji.

Mereka ditangkap lantaran mengangkut total 205 orang tanpa izin haji. Melalui komite administratif musiman, kementerian mengeluarkan keputusan administratif bagi pembawa calon jemaah haji beserta komplotannya dan orang-orang yang mereka angkut.

Baca Juga

Sanksi itu meliputi hukuman penjara, denda hingga 100.000 riyal Arab Saudi (sekitar Rp 434 juta), publikasi identitas dan deportasi penduduk asing yang disertai larangan masuk kembali selama 10 tahun ke Kerajaan Arab Saudi setelah menyelesaikan hukuman mereka.

Kementerian juga mendesak penyitaan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut jamaah haji tanpa izin dan denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp86 juta) bagi mereka yang berupaya melaksanakan haji tanpa izin.

Kementerian meminta semua warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan haji guna memastikan keselamatan  jamaah haji.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement