REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI Marwan Dasopang memberi tenggat waktu kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menyusun skenario darurat guna mengantisipasi potensi kepadatan dan gangguan pergerakan jamaah saat puncak ibadah haji.
Berdasarkan rapat koordinasi yang digelar di Makkah, Arab Saudi, dia mengaku belum mendengar rencana penanganan darurat jika pergerakan jamaah dari hotel tidak sesuai skenario. Semisal, jika terjadi larangan berangkat atau gangguan dari pihak keamanan.
"Kami ingin segera dibuatkan langkah kedaruratan, dan kami tunggu dalam dua hari ini,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa ada potensi permasalahan dalam pelaksanaan skema murur dan tanazul, yang diterapkan untuk mengurai kepadatan jamaah. Jika skenario tersebut tidak berjalan sesuai rencana seperti terjadinya kemacetan atau larangan dari otoritas setempat, menurut dia, diperlukan langkah antisipatif yang jelas.
“Kami mendukung langkah murur dan tanazul, tapi jika perjalanan tidak terlaksana seperti skenario, misalnya macet atau jemaah tidak diperbolehkan melontar jamrah, maka harus ada langkah darurat yang disiapkan,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI itu.