Selasa 03 Jun 2025 17:18 WIB

Timwas DPR Minta Kemenag Susun Skenario Darurat untuk Puncak Haji, Ada Apa?

Ada potensi permasalahan dalam pelaksanaan skema murur dan tanazul.

Personel Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melintas di pintu gerbang kawasan tenda yang akan digunakan jamaah calon haji Indonesia untuk Wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (15/5/2025). PPIH Arab Saudi mengecek kesiapan fasilitas bagi jamaah calon Indonesia yang akan digunakan selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina guna memberikan kenyamanan bagi jamaah.
Foto: Teguh Firmansyah/Republika
Personel Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melintas di pintu gerbang kawasan tenda yang akan digunakan jamaah calon haji Indonesia untuk Wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Kamis (15/5/2025). PPIH Arab Saudi mengecek kesiapan fasilitas bagi jamaah calon Indonesia yang akan digunakan selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina guna memberikan kenyamanan bagi jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI Marwan Dasopang memberi tenggat waktu kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menyusun skenario darurat guna mengantisipasi potensi kepadatan dan gangguan pergerakan jamaah saat puncak ibadah haji.

Berdasarkan rapat koordinasi yang digelar di Makkah, Arab Saudi, dia mengaku belum mendengar rencana penanganan darurat jika pergerakan jamaah dari hotel tidak sesuai skenario. Semisal, jika terjadi larangan berangkat atau gangguan dari pihak keamanan.

Baca Juga

"Kami ingin segera dibuatkan langkah kedaruratan, dan kami tunggu dalam dua hari ini,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Ia juga mengingatkan bahwa ada potensi permasalahan dalam pelaksanaan skema murur dan tanazul, yang diterapkan untuk mengurai kepadatan jamaah. Jika skenario tersebut tidak berjalan sesuai rencana seperti terjadinya kemacetan atau larangan dari otoritas setempat, menurut dia, diperlukan langkah antisipatif yang jelas.

“Kami mendukung langkah murur dan tanazul, tapi jika perjalanan tidak terlaksana seperti skenario, misalnya macet atau jemaah tidak diperbolehkan melontar jamrah, maka harus ada langkah darurat yang disiapkan,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement