
Laporan Jurnalis Republika, Teguh Firmansyah, dari Makkah, Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Skema tanazul massal batal diberlakukan pada pelaksanaan musim haji 1446 H/2025 M. Bagaimanapun, jamaah masih dapat melakukan tanazul secara mandiri dengan tetap berkoordinasi dengan pihak syarikah.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi mengatakan, pelaksanaan skema tanazul bagi jamaah haji Indonesia ditunda pada tahun 2026.
Penundaan pelaksanaan skema ini berdasarkan pada keputusan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan mempertimbangkan alasan keselamatan jamaah.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan bahwa pelaksanaan tanazul ditunda ke musim haji tahun-tahun mendatang, untuk dipersiapkan dengan lebih matang,” ujar Muchlis M Hanafi di Makkah, Selasa (3/6/2025).
“Kami memahami bahwa pembatalan yang mendadak ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jamaah. Namun, ini adalah langkah terbaik yang diambil demi menjaga keselamatan seluruh jamaah,” ujarnya.
