REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dari berbagai daerah secara resmi mendeklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia. Deklarasi ini digelar di Masjid Puser Bumi, Gunung Jati, Cirebon, Ahad (18/5/2025).
Deklarasi tersebut menjadi bagian dari ikhtiar spiritual, sosial, dan kultural untuk memperkuat peran ulama perempuan dalam membela kehidupan, mewariskan ilmu, serta merawat keberpihakan terhadap kelompok yang dilemahkan oleh struktur sosial dan politik.
Di tengah situasi bangsa yang ditandai meningkatnya kekerasan terhadap perempuan, krisis hukum dan demokrasi, serta penderitaan global seperti yang dialami rakyat Palestina, deklarasi ini menjadi wujud kehadiran ulama perempuan yang berpihak pada keadilan dan kebenaran.
Selain itu, ulama perempuan berperan sebagai penjaga nurani publik—bersuara melalui ilmu, berjuang melalui pengabdian kepada kelompok rentan, serta mewujudkan kehidupan yang bermartabat dan berkeadaban.
Ketua Majelis Dzikir dan Pikir Puser Bumi Rieke Diah Pitaloka, menekankan pentingnya meneladani para ulama perempuan.