REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan tidak ada calon jamaah haji (calhaj) asal daerah itu yang ilegal atau melanggar aturan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Kami pastikan semua calon jamaah haji yang berjumlah lebih dari 280 orang berstatus resmi,” kata Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Kantor Kemenag Bangka, Gazali, Selasa (20/5/2025).
Ia menjelaskan, ratusan calon jamaah haji yang dibagi dalam dua kelompok terbang (kloter) tujuh dan delapan sudah masuk ke Tanah Suci setelah delapan hari sebelumnya berada di Kota Madinah.
“Masuknya semua calon jamaah haji asal Kabupaten Bangka di Kota Madinah selama delapan hari dan dilanjutkan ke Kota Makkah membuktikan semua calon jamaah haji dilengkapi dokumen yang sah,” ujarnya.
Begitu juga dengan 13 orang calon jamaah haji kuota tambahan, kata Gazali, akan diberangkatkan ke Tanah Suci dalam kloter 16, kloter 18, dan kloter 22 asal Sumatera Selatan.
“Selain dipastikan semua calon jamaah haji resmi, kami juga belum mendapat laporan dari masyarakat adanya calon jamaah haji yang dipulangkan karena melanggar aturan Pemerintah Arab Saudi,” ujar Gazali.
Namun demikian, terdapat satu calon jamaah haji yang dipastikan gagal diberangkatkan ke Makkah karena sakit dan saat ini masih menjalani perawatan kesehatan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan petugas pendamping haji, baik saat di Madinah maupun di Makkah, guna mengetahui perkembangan layanan kepada seluruh calon jamaah haji,” katanya.
