Selasa 13 May 2025 19:56 WIB

Banyak Jamaah Haji Pecah Kloter karena Aturan Syarikah dari Saudi, Ini Penjelasan Kemenag

Anggota jamaah suami istri, lansia dan disabilitas diminta diinapkan di satu hotel.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Seorang calon anggota jamaah haji bersiap memasuki bus saat pelepasan  di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa.
Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Seorang calon anggota jamaah haji bersiap memasuki bus saat pelepasan di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Regulasi baru dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mewajibkan semua jamaah terdaftar melalui syarikah atau perusahaan penyelenggara haji di Arab Saudi dinilai memicu terpecahnya jamaah yang sebelumnya sudah berada di dalam kelompok terbang (kloter) yang sama.

Ketua Komnas Haji Mustalih Siradj mengungkapkan, sistem pengeloaan visa di Indonesia yang belum sepenuhnya terkoneksi dan terintegrasi dengan sistem di Arab Saudi membuat terpecahnya jadwal keberangkatan. Dengan demikian, pemisahan jamaah pun terjadi dari kelompok, mahram, hingga petugas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

Baca Juga

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan sistem terbaru dari Pemerintah Arab Saudi mengharuskan jamaah haji tak diinapkan berdasarkan kloter saat berada di Makkah, akan tetapi sesuai dengan syarikah yang melayani tempat tersebut.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Muchlis Hanafi dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (12/5/2025), menjelaskan awalnya secara ideal jamaah satu kloter dilayani satu syarikah atau perusahaan layanan haji sehingga diinapkan dalam satu hotel yang sama saat di Makkah.

Meski demikian, kata dia, ada sejumlah hal yang membuat rencana itu tak dapat dilakukan. Dia mengatakan ada beberapa persoalan yang terjadi, seperti keterlambatan visa haji beberapa anggota jamaah hingga berujung anggota dalam satu kloter terpisah di beberapa syarikah.

photo
Direktur Majelis Hukama Muslimin (MHM) kantor Cabang Indonesia yang juga Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Muchlis Hanafi Muchlis M Hanafi. - (Dok Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement