Selasa 13 May 2025 13:51 WIB

Tawaran Visa Non-Haji, BPH: Kalau Ketahuan Langsung Dideportasi

BPH imbau calon jamaah haji hanya gunakan visa haji untuk ke Tanah Suci.

Petugas melakukan verifikasi paspor jamaah calon haji di Gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Asrama Haji Sukolilo Surabaya,  Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/4/2025). Ribuan paspor jamaah calon haji dari Jawa Timur, NTT, dan Bali diverifikasi datanya sebelum dilakukan pengurusan visa keberangkatan ke Tanah Suci.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Petugas melakukan verifikasi paspor jamaah calon haji di Gedung Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (25/4/2025). Ribuan paspor jamaah calon haji dari Jawa Timur, NTT, dan Bali diverifikasi datanya sebelum dilakukan pengurusan visa keberangkatan ke Tanah Suci.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Haji (BPH) mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci tanpa adanya visa resmi.

"Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa visa resmi, seperti jalur haji furoda yang tidak menggunakan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi," kata Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji (BPH) Puji Raharjo, di Bandarlampung, Selasa.

Baca Juga

Dia mengatakan pada penyelenggaraan haji tahun ini Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat dan disiplin, sehingga calon jamaah haji yang mencoba masuk dengan visa non-haji akan langsung dideportasi.

"Jadi untuk tahun ini hanya pemegang visa haji yang diizinkan untuk menunaikan ibadah haji," katanya.

Calon jamaah haji yang tahun-tahun sebelumnya bisa masuk untuk menunaikan ibadah haji dengan visa seperti visa ziarah atau visa multiple, katanya, tahun ini tidak akan bisa lagi.

"Kalau ada yang ketahuan saat pemeriksaan oleh petugas Arab Saudi maka akan langsung dideportasi," kata dia.

Oleh karena itu, Puji Raharjo meminta masyarakat Indonesia untuk memastikan memegang visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi sebelum berangkat ke Tanah Suci guna menjalankan ibadah haji.

"Jadi jangan sampai sudah sampai di sana tetapi menggunakan visa kunjungan atau visa lainnya,” kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement