Rabu 07 May 2025 11:06 WIB

Polisi Temukan 36 Haji Ilegal di Soetta, Gunakan Visa Pekerja Bayar Ratusan Juta

Mereka telah membayar sebesar Rp 139 juta hingga Rp 175 juta.

Jamaah haji menunggu jam keberangkatan di Terminal Khusus Haji dan Umroh di Terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah haji menunggu jam keberangkatan di Terminal Khusus Haji dan Umroh di Terminal 2F, Bandara Soekarno-Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya kembali berhasil menggagalkan keberangkatan 36 calon jamaah haji ilegal yang hendak pergi ke Tanah Suci melalui Bandara Soetta. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Polisi Yandri Mono di Tangerang, Rabu mengatakan bahwa saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara keberangkatan haji ilegal yang membawa puluhan korbannya tersebut.

Baca Juga

"Modusnya pelaku sama, menggunakan penerbangan transit," ucap Yandri. 

Ia menerangkan, dalam pencegahan keberangkatan terhadap puluhan penumpang ini karena diduga akan melaksanakan ibadah haji, namun menggunakan visa pekerja atau Amil. Dari ke 36 orang yang terdiri dari 34 orang calon jamaah dan 2 orang sebagai pendamping, merupakan penumpang Srilanka Airlines UL 356 tujuan Jakarta-Colombo dan Riyadh. 

Mereka, katanya, akan bertolak ke Tanah Suci dari Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 5 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. "Keberangkatan mereka digagalkan setelah petugas Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan dokumen dan curiga jika mereka adalah rombongan haji nonprosedural," ujarnya. 

Puluhan rombongan haji nonprosedural ini berasal dari daerah Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makassar, Medan, dan Jakarta dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun. Mereka telah membayar sebesar Rp 139 juta hingga Rp 175 juta kepada pemimpin dan pendamping rombongan berinisial IA dan NF. 

"IA dan NF yang memfasilitasi keberangkatan rombongan ini tidak menginformasikan ke calon jamaah bahwa visa yang akan digunakan adalah visa kerja," tuturnya. "Yang membuat calon jamaah yakin dan percaya bahwa IA dan NF pernah memberangkatkan calon jamaah pada tahun 2024," tambah dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement