Ahad 04 May 2025 16:30 WIB

Jamaah Haji Asal Banjarnegara Meninggal Sesaat Tiba di Madinah, Sempat Ambruk di Pesawat

Saat berangkat, Daimah tampak baik-baik saja.

Karno tampak sedang menelepon di dekat tas istrinya yang meninggal di Madinah.
Foto: MCH 2025
Karno tampak sedang menelepon di dekat tas istrinya yang meninggal di Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Seorang jamaah haji asal Banjarnegara, Jawa Tengah, meninggal sesaat tiba di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi. Ia adalah Daimah Binti Suwaryo (66 tahun). Jamaah yang berasal dari Kloter Embarkasi Solo (SOC) 4 ini dinyatakan meninggal pada Sabtu (3/5/2025) pagi.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Abdul Basir mengonfirmasi kabar kematian tersebut. Berdasarkan informasi dari petugas kesehatan yang berada di Bandara Madinah, kata ia, Daimah meninggal sesaat tiba di Bandara Madinah dalam usia 66 tahun.

Baca Juga

Jamaah tersebut, menurut keterangan suami Karno Karta Semi (62 tahun), tidak pernah merasakan sakit. "Tidak pernah mengeluhkan sakit tertentu," kata Basir di Madinah, Arab Saudi, Sabtu (3/5/2025).

Menurut sang suami, ketika di dalam pesawat almarhumah baik-baik saja. Namun begitu sang istri seperti ada beban pikiran sebelum berangkat ke Tanah Suci soalengenai kepastian apakah jadi berangkat haji.

Sesaat menjelang turun, sang istri sempat minta ke toilet. Namun setelah keluar dari toilet mengeluhkan kepala pusing lalu tidak sadarkan diri. "Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada saat tiba di bandara," ungkap Basir.

Jenazah Daimah sudah dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah, setelah disholatkan di Masjid Nabawi. Basir mengatakan, suami Daimah ikut sampai memandikan sang istri.

Namun lantaran tak sanggup mendampingi hingga pemakaman dan akhirnya sang suami diserahkan kembali ke kloternya di Sektor 1 Daker Madinah.

Basir menyampaikan, kondisi suami Daimah saat ini lumayan stabil. Ia berharap Karno dapat melanjutkan ibadah hajinya sampai selesai. Basir, memastikan jamaah haji yang meninggal dunia nantinya akan mendapatkan hak-haknya.

Di antara hak tersebut seperti jamaah meninggal akan dibadalkan hajinya oleh pemerintah. Kedua, akan mendapatkan asuransi sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di Kementerian Agama.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Keterangan Suami

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement