Kamis 01 May 2025 14:56 WIB

Ibu Hamil Berusia 17 Minggu Kedapatan akan Berangkat Haji, Begini Sikap PPIH Surabaya

Saat pemeriksaan kesehatan, ada tiga orang calhaj yang mengalami hipertensi.

Calon jamaah haji (Ilustrasi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Calon jamaah haji (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA  Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melaporkan seorang calon haji asal Tulungagung, Jawa Timur dari kloter dua diketahui dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 17 minggu.

"Ibu hamil boleh berangkat haji asalkan usia kandungan 14 hingga 26 minggu, dan ini sudah masuk kriteria, karena berusia 17 minggu," kata Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Akhmad Sruji Bahtiar di Asrama Haji Surabaya, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga

Ibu hamil bernama Ririn Fauziah tersebut, juga sudah mendapat surat rekomendasi dari tim Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya untuk bisa berangkat menunaikan ibadah haji.

Selain itu, saat pemeriksaan kesehatan, kata dia, ada tiga orang yang mengalami hipertensi atau darah tinggi dan satu orang tingkat kadar hemoglobin dalam darah rendah.

Namun, keempat calon haji dari kloter pertama tersebut sudah diperbolehkan kembali ke kamar masing-masing, karena sudah diberi penanganan di Poliklinik Asrama Haji Embarkasi-Debarkasi Surabaya.

Ia menjelaskan jika dari calon jamaah haji tidak direkomendasikan untuk berangkat, akan diikutkan ke kloter berikutnya hingga surat rekomendasi dari BBKK Surabaya keluar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement