Rabu 23 Apr 2025 16:42 WIB

Marshmallow Masih Beredar, Halal Corner: Jangan Dibeli

Produsen diperintahkan menarik sembilan produk yang mengandung babi tersebut.

Rep: Muhyiddin/ Red: Gita Amanda
 Jajanan anak Chomp Chomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) dan Chomp Chomp Marshmallow (Mini Marshmallow) mengandung unsur babi masih beredar di pasar modern di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Jajanan anak Chomp Chomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) dan Chomp Chomp Marshmallow (Mini Marshmallow) mengandung unsur babi masih beredar di pasar modern di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap produk halal yang mengandung babi mengejutkan banyak pihak, termasuk pelaku usaha yang menggunakan produk tersebut sebagai bahan baku dan konsumen.

Sejak Senin (21/4/2025) kemarin, produsen pun diperintahkan untuk menarik sembilan produk yang didominasi produk marshmallow tersebut. Kendati demikian, beberapa produk marshmallow yang mengandung unsur babi tersebut masih banyak ditemukan di minimarket.

 

Menanggapi hal ini, Pegiat halal sekaligus Pendiri Halal Corner, Aisha Maharani mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli sembilan produk yang telah dirilis BPJPH tersebut. "Sampai nanti ada keterangan lebih lanjut sebaiknya tidak dikonsumsi atau dibeli," ujar Aisha dihubungi Republika di Jakarta, Rabu (23/4/2025). 

 

Aisha mengatakan, produsen Chomp Chomp dan Hakiki Donarta dalam rilisnya telah menyatakan akan menarik produk yang disebutkan positif mengandung babi. Menurut dia, mereka kooperatif dalam melaksanakan perintah penarikan ini. "Walau ditemukan masih ada di minimarket, tentu butuh waktu untuk penarikan dalam skala besar di retail atau warung yang menjualnya," ucap Aisha. 

 

Dia menambahkan, penarikan tersebut juga harus sesuai batch dan nomer BPOM yang termuat dalam daftar temuan. Sehingga, membutuhkan waktu dalam penarikannya. "Kita apresiasi upaya mereka dalam menarik produknya tersebut," kata Aisha. 

 

Berdasarkan pantauan  di minimarket IM yang berada di Jalan Raden Saleh Raya Jakarta Pusat pada Selasa (22/5/2025) malam, Republika masih ditemukan produk marshmallow yang dipajang di etalase, yaitu ChompChomp Flower Mallow. 

 

Padahal, produk berbentuk bunga tersebut telah ditetapkan mengandung unsur babi oleh BPJPH dan BPOM, yaitu ChompChomp Flower Mallow. Produk berbentuk bunga dan berwarna biru tersebut merupakan produk yang diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co Ltd, China, dan diimpor ke Indonesia oleh PT Catur Global Sukses.

 

photo
Warga menunjukkan marshmallow, Jakarta, Selasa (22/4/2025). - (Republika/Prayogi)

 

Berdasarkan rilis BPJPH, berikut sembilan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine) yang harus diperhatikan masyarakat:

 

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow

 

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy

 

3. Chomp Chomp Car Mallow

 

4. Chomp Chomp Flower Mallow

 

5. Chomp Chomp Marshmallow Bentuk Tabung

 

6. Hakiki Gelatin

 

7. Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

 

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

 

9. SWEETME Marshmallow Rasa Coklat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement