Senin 28 Sep 2026 09:23 WIB

Pakar Nilai Industri hingga UMKM Siap Sambut Wajib Halal

Penerapan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026.

Logo halal terpasang pada salah satu produk yang ditawarkan pada Halal Fair 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Logo halal terpasang pada salah satu produk yang ditawarkan pada Halal Fair 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sekretaris Pusat Halal Science Center IPB University Mala Nurilmala menilai pelaku industri hingga UMKM semakin siap menyambut penerapan kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026 sebagai bagian dari penguatan ekosistem industri halal nasional.

"Kalau kita lihat di sini mungkin semua industri besar maupun UMKM semuanya sudah ada halalnya. Ini merupakan satu wujud bahwasannya Indonesia siap menyambut wajib halal Oktober 2026," kata Mala di Industrial Festival x Halal Indo 2026, Tangerang, Banten, Ahad (27/9/2026).

Baca Juga

Mala menyampaikan kewajiban halal yang akan diterapkan pada bulan depan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem industri halal nasional yang mencakup sejumlah produk, termasuk makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi.

Dalam konteks itu, menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi penanda kehalalan sebuah produk, tetapi juga berkaitan dengan upaya membangun ekosistem industri yang memperhatikan bahan baku, proses produksi, hingga rantai pasok.

Mala turut menyampaikan konsep halal saat ini telah berkembang dan tidak lagi hanya berkaitan dengan aspek religi. Halal juga mencakup sains, teknologi, traceability, inovasi, keberlanjutan, hingga daya saing global.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi