Selasa 22 Apr 2025 17:10 WIB

10 Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat karena Pakai Visa Kerja, Dewan: Ini tak Cuma Penipuan

Dewan meminta agar izin usaha travel pemberangkatan dicabut permanen.

Polisi Saudi tangkap jamaah haji ilegal
Foto: Republika
Polisi Saudi tangkap jamaah haji ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam mendesak pemerintah agar mencabut secara permanen izin usaha dari travel yang terbukti terlibat dalam kasus pemberangkatan calon haji yang ilegal karena menggunakan visa kerja.

Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi temuan 10 calon jamaah haji asal Banjarmasin di Bandara Soekarno-Hatta digagalkan terbang karena berangkat haji menggunakan visa kerja.

Baca Juga

"Izin usahanya harus dicabut permanen dan pihak-pihak yang terlibat harus diproses secara hukum. Ini bukan hanya penipuan, melainkan juga mengancam reputasi Indonesia dalam pelaksanaan ibadah haji,” kata Aprozi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap biro perjalanan ibadah serta celah hukum yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. “Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Praktik pemberangkatan haji ilegal melalui visa kerja bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan dan muruah ibadah suci umat Islam,” kata dia.

Kasus tersebut diketahui terungkap setelah petugas Imigrasi mendapati bahwa 10 warga asal Banjarmasin itu tidak menggunakan visa haji, melainkan visa kerja yang secara hukum tidak diperuntukkan untuk pelaksanaan ibadah haji.

Mereka diketahui membayar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta kepada agen perjalanan berinisial KBG untuk dapat berangkat lebih cepat tanpa antrean resmi.

Aprozi menilai praktik semacam itu adalah bentuk eksploitasi terhadap semangat masyarakat untuk beribadah. Ia menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap biro perjalanan yang terbukti memfasilitasi jalur tidak sah tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement