Senin 21 Apr 2025 11:03 WIB

Paus Koptik Kutuk Serangan Brutal Israel di Jalur Gaza

Paus memiliki kesamaan pandangan dengan Al-Azhar dalam isu Palestina.

Paus Tawadros II melakukan konpresni pers ketika berkunjung ke Australia.
Foto: SS.dom
Paus Tawadros II melakukan konpresni pers ketika berkunjung ke Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO — Pemimpin Gereja Ortodoks Koptik Mesir Paus Tawadros II, pada Ahad (20/4/2025), mengutuk serangan brutal Israel ke Jalur Gaza. Paus bahkan menyebut serangan tersebut sebagai salah satu ketidakadilan paling besar terhadap rakyat Palestina.

“Warga Palestina menghadapi bentuk-bentuk ketidakadilan paling mengerikan dalam kehidupan sehari-hari mereka di tengah kehancuran tanah air mereka,” ujar Paus Tawadros dalam wawancara perayaan Paskah dengan televisi pemerintah Mesir.

Baca Juga

Ia menegaskan, seluruh institusi di Mesir bersatu menentang segala bentuk pemindahan penduduk Gaza, baik secara paksa maupun sukarela.“Sebagaimana telah dinyatakan Presiden Abdel Fattah al-Sisi, Mesir tidak akan pernah menjadi bagian dari ketidakadilan ini,” tegasnya.

Paus Tawadros juga menyoroti kesamaan pandangan antara Gereja Koptik dan Al-Azhar, lembaga keagamaan Islam tertinggi di Mesir, dalam menanggapi agresi Israel terhadap Palestina.

“Kami memiliki pandangan yang sama dengan Imam Besar Al-Azhar, Syekh Ahmed El-Tayeb, bahwa hati nurani dunia harus segera terbangun untuk menyelamatkan saudara-saudara kita di Gaza.”

Bulan lalu, sebuah KTT darurat Liga Arab mengadopsi rencana rekonstruksi Gaza selama lima tahun senilai 53 miliar dolar AS (sekitar Rp 892,7 triliun) yang dipimpin oleh Mesir, tanpa melibatkan pemindahan penduduk dari wilayah tersebut.

photo
Warga Gaza membawa jenazah keponakannya yang syahid dalam serangan udara tentara Israel di Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Sabtu, 19 April 2025. - ( AP Photo/Abdel Kareem Hana)

Meski demikian, baik Israel maupun Amerika Serikat menolak inisiatif ini. Sebaliknya, mereka mendukung usulan kontroversial Presiden AS Donald Trump yang mendorong pemindahan penduduk Gaza ke negara tetangga seperti Mesir dan Yordania -- rencana yang telah ditentang keras oleh negara-negara Arab, komunitas internasional, serta berbagai organisasi dunia.

Sejak Oktober 2023, lebih dari 51.200 warga Palestina -- kebanyakan perempuan dan anak-anak -- tewas dalam serangan brutal Israel di Gaza.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya terhadap wilayah kantong tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement