Sabtu 19 Apr 2025 18:40 WIB

Jamaah Haji yang Telah Lunasi Bipih Dinyatakan Istithaah

Kemenag saat ini tengah mempercepat proses visa jamaah haji.

Petugas kesehatan menyiapkan vaksin meningitis sebelum dilakukan penyuntikan kepada calon jemaah haji di Puskesmas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (16/4/2025). Sesuai ketentuan terbaru, seluruh jemaah haji asal Indonesia pada musim haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis dan polio sebelum berangkat ke Tanah Suci. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit/virus selama pelaksanaan ibadah haji. Dengan demikian, vaksinasi meningitis dan polio kini menjadi syarat wajib bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin meningitis sebelum dilakukan penyuntikan kepada calon jemaah haji di Puskesmas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (16/4/2025). Sesuai ketentuan terbaru, seluruh jemaah haji asal Indonesia pada musim haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis dan polio sebelum berangkat ke Tanah Suci. Kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit/virus selama pelaksanaan ibadah haji. Dengan demikian, vaksinasi meningitis dan polio kini menjadi syarat wajib bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa jamaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 dinyatakan istithaah atau memenuhi syarat kesehatan.

"Alhamdulillah, saya sudah sampaikan kepada Pak Menteri bahwa untuk jamaah haji reguler pelunasannya sudah surplus, begitu pula dengan jamaah haji khusus, dan insya Allah semua yang sudah melunasi biaya tersebut dinyatakan isthithaah oleh Kemenkes," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief dalam Bimbingan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Hilman menyatakan Kemenag saat ini tengah mempercepat proses visa jamaah haji untuk keberangkatan pertama yang dijadwalkan pada 2 Mei 2025.

"Saat ini sampai beberapa hari ke depan, Kemenag akan mempercepat proses visa jamaah yang saat ini sudah mencapai lebih dari 100 ribu calon haji, mudah-mudahan tanggal 1 Mei 2025 seluruh calon haji sudah berada di asrama haji, dan 2 Mei 2025 ada yang sudah berangkat," ujar dia.

Ia menegaskan berdasarkan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji Nomor 8 Tahun 2019, seluruh petugas haji diamanatkan agar dapat melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jamaah haji untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan haji.

"Tujuan manasik haji ini untuk membangun ketahanan dan kemandirian bersama. Kita ingin mendorong jamaah haji di Tanah Air untuk membangun kesepahaman bersama, sehingga tercipta kemandirian," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berpesan kepada calon jamaah haji agar meniatkan untuk beribadah haji tanpa ada embel-embel apapun, serta terus mengikuti perkembangan dari Badan Penyelenggara Haji (BPH) untuk merawat kemabruran haji.

"Niatkan haji tidak ada embel-embel apapun, murni untuk haji. Ikuti betul perkembangan-perkembangan dari BPH bagaimana merawat kemabruran," kata Nasaruddin.

Ia menyampaikan bahwa ibadah haji cukup dilakukan sekali asalkan disertai dengan niat yang benar untuk mabrur.

"Nabi Muhammad SAW hanya sekali haji, umrahnya berkali-kali. Maka, tidak perlu berambisi untuk haji berkali-kali, satu kali saja cukup, beri kesempatan bagi yang lain untuk ikut merasakan ibadah haji, karena satu kali haji yang mabrur itu sama dengan tujuh kali haji," tuturnya.

Bimbingan Manasik Haji Nasional diselenggarakan secara hibrida pada Sabtu di Asrama Haji Jakarta Timur, yang diikuti oleh 1.500 calon haji dari Jabodetabek, dan 141.139 calon haji yang berada di 500 titik secara daring.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement