REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) KH Nasaruddin Umar mengatakan meski kewenangan utama pelaksanaan haji akan beralih ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Kementerian Agama (Kemenag) tetap memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk turut membantu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
“Diminta atau tidak diminta, Kemenag wajib membantu BP Haji. Ini adalah urusan agama Islam, sebagaimana juga kami mengurus agama-agama lain,” katanya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin malam (28/7/2025).
Seiring dengan transisi kewenangan penyelenggaraan haji kepada BP Haji, Nasaruddin menilai ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja Kemenag di bidang-bidang lainnya.
"Bagi kami, Insya Allah, mungkin ini yang terbaik untuk kita semua, dengan beralihnya urusan haji ke badan khusus, maka Insya Allah Kementerian Agama pun juga akan melaksanakan tugas mungkin dengan lebih lincah, lebih tepat, dan cepat," jelasnya.
Nasaruddin mengatakan Kemenag punya banyak direktorat jenderal. Ada Pendidikan Islam, Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Banyak sekali pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Kemenag yang membutuhkan konsentrasi.
Acara evaluasi haji dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, anggota Amirul Hajj, serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenag dan BP Haji.