Senin 07 Apr 2025 14:47 WIB

Laporan: Saudi Tangguhkan Visa Umroh 14 Negara, Termasuk Indonesia Jelang Musim Haji

Penangguhan ini dilakukan agar tidak ada yang menyalahkan visa umrah untuk haji,

Jamaah haji Indonesia yang telah bergeser ke Makkah dari Madinah melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram, Rabu (15/6).
Foto: Dok. MCH
Jamaah haji Indonesia yang telah bergeser ke Makkah dari Madinah melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram, Rabu (15/6).

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Menjelang musim haji, Arab Saudi dilaporkan telah menangguhkan sementara penerbitan visa tertentu bagi warga negara dari 14 negara, termasuk India, Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh.

Larangan visa umroh, bisnis, dan kunjungan keluarga akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya musim haji di Makkah.

Baca Juga

Larangan ini berdampak pada 14 negara, termasuk India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.

Langkah ini dilaporkan diambil untuk mencegah orang-orang mencoba melakukan haji tanpa registrasi yang benar. "Namun, orang-orang yang sudah memegang visa umroh masih dapat memasuki Arab Saudi hingga 13 April," demikian ARY Pakistan melaporkan, mengutip otoritas Saudi.

Laporan tersebut mengatakan larangan tersebut diperlukan karena banyak warga negara asing yang telah memasuki negara tersebut dengan visa umroh atau kunjungan di masa lalu dan kemudian tinggal lebih lama secara ilegal untuk berpartisipasi dalam haji tanpa izin resmi.

Kondisi itu menyebabkan kepadatan dan suhu yang sangat panas. Dalam satu insiden selama haji tahun 2024, setidaknya 1.200 jamaah haji meninggal.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement