Senin 07 Apr 2025 05:41 WIB

Ulama Dunia Kembali Keluarkan Fatwa Jihad Melawan Israel, Serukan Intervensi Militer

IUMS menyerukan larangan menjual atau memfasilitasi pengangkutan senjata.

Syekh Ali al-Qaradaghi
Foto: Dok Istimewa
Syekh Ali al-Qaradaghi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) kembali mengeluarkan fatwa jihad yang menyerukan kepada semua negara Islam dan negara mayoritas Muslim untuk melawan Israel. Fatwa ini kembali dibuat setelah genosida Israel di Palestina yang memakan lebih dari 50 ribu korban jiwa - mayoritas perempuan dan anak-anak- telah berlangsung selama 17 bulan.

Sekretaris Jenderal IUMS Ali al-Qaradaghi, Jumat (4/4/2025), menyerukan kepada semua negara Muslim untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik demi menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka.

Baca Juga

"Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap oleh hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza," kata sekjen dari organisasi  yang sebelumnya didirikan oleh Yusuf al-Qaradawi ini saat merilis sebanyak 15 poin fatwanya, seperti dilansir dari laman Middle East Monitor.

Qaradaghi adalah salah satu otoritas keagamaan yang paling dihormati di kawasan tersebut. Fatwanya memiliki bobot yang signifikan di antara 1,7 miliar Muslim Sunni di dunia. Fatwa adalah keputusan hukum Islam yang tidak mengikat dari seorang ulama yang dihormati, biasanya berdasarkan Alquran atau Sunnah - ucapan dan praktik Nabi Muhammad.

"Dilarang mendukung musuh kafir [Israel] dalam pemusnahan umat Islam di Gaza, terlepas dari jenis dukungannya," kata Qaradaghi.

“Dilarang menjual senjata kepadanya, atau memfasilitasi pengangkutannya melalui pelabuhan atau jalur perairan internasional seperti Terusan Suez, Bab al-Mandab, Selat Hormuz, atau sarana darat, laut, atau udara lainnya.

“Komite [IUMS] mengeluarkan fatwa yang mengharuskan blokade udara, darat, dan laut terhadap musuh yang menduduki untuk mendukung saudara-saudara kita di Gaza,” tambahnya.

Pernyataannya, yang juga didukung oleh 14 ulama Muslim terkemuka lainnya, menyerukan kepada semua negara Muslim untuk “meninjau perjanjian damai mereka” dengan Israel. Sementara itu, bagi umat Islam di Amerika Serikat untuk menekan Presiden Donald Trump agar memenuhi janji kampanyenya untuk menghentikan agresi dan membangun perdamaian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement