Senin 07 Apr 2025 10:34 WIB

Imigrasi RI Diminta Tolak Pemegang Paspor Ganda Israel Masuk ke Indonesia

Pernyataan itu untuk menyikapi arahan AS yang menyasar individu pendukung Palestina.

 Pelancong berjalan dengan barang bawaan mereka di Bandara Ben Gurion dekat Tel Aviv, Israel, Ahad, 28 November 2021. Israel pada hari Ahad menyetujui larangan masuk ke warga negara asing dan penggunaan teknologi kontroversial untuk pelacakan kontak sebagai bagian dari upayanya untuk menekan pada varian virus corona baru.
Foto: AP/Ariel Schalit
Pelancong berjalan dengan barang bawaan mereka di Bandara Ben Gurion dekat Tel Aviv, Israel, Ahad, 28 November 2021. Israel pada hari Ahad menyetujui larangan masuk ke warga negara asing dan penggunaan teknologi kontroversial untuk pelacakan kontak sebagai bagian dari upayanya untuk menekan pada varian virus corona baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG) M. Ansharulloh, mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri, untuk memperketat pintu masuk dari luar negeri seputar individu asing yang terindikasi mendukung zionisme dan penjajahan atas Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan Ansharulloh untuk menyikapi arahan terbaru pemerintah Amerika Serikat yang menyasar individu pendukung Palestina melalui pemeriksaan ketat media sosial sebagai syarat penerbitan visa.

Baca Juga

“Kami mendesak pemerintah untuk menolak kehadiran siapa pun yang memiliki afiliasi dengan ideologi zionisme Israel, termasuk pemegang paspor ganda Israel, meskipun yang digunakan untuk masuk ke Indonesia adalah paspor negara ketiga yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia,” tegas Ansharulloh lewat keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).

Menurut dia, hal tersebut merupakan bentuk kewaspadaan terhadap infiltrasi ideologi penjajahan yang bertentangan langsung dengan amanat konstitusi Indonesia, khususnya Pembukaan UUD 1945 yang secara jelas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Indonesia sebagai negara yang menolak penjajahan harus konsisten dalam menjaga kedaulatan moral dan politik luar negeri yang bebas dan aktif. 

“Kehadiran individu maupun entitas yang terafiliasi dengan zionisme Israel tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga menyakiti nurani bangsa yang selama ini berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” jelas dia.

Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai respons atas laporan media terkait kebijakan diskriminatif Pemerintah AS yang melarang individu masuk ke negaranya jika terindikasi mendukung perjuangan Palestina atau mengkritik kebijakan luar negeri AS dan sekutunya, Israel. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, disebut telah mengeluarkan instruksi resmi agar petugas konsuler menyelidiki aktivitas daring para pemohon visa.

 

photo
Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG) M Anshorullah dalam acara konferensi pers rencana pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Indonesia di Kota Gaza, Palestina. Jumpa pers ini digelar di Kantin Diplomasi, kompleks kantor Kemenlu RI, Jakarta, Jumat (14/3/2025). - (rep hasanul r)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement