REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI --Bagi sebagian umat Islam Indonesia, ada sebuah budaya membeli baju, celana, sandal, atau sepatu baru untuk dikenakan ketika lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. Namun, ada juga Muslim yang tidak mengikuti budaya semacam itu.
Diriwayatkan, Nabi Muhammad SAW ketika hendak melaksanakan sholat Ied Al-Fitri atau Idul Fitri mengenakan pakaian terbaik. Dengan demikian, yang disunahkan adalah memakai pakaian terbaik untuk sholat Idul Fitri.
Dilansir dari buku Praktik Sholat Ied yang ditulis Ustadz Galih Maulana Lc dan diterbitkan Rumah Fiqih Publishing pada 2018, dijelaskan bahwa para ashab atau ulama Syafi'iyah beserta Imam Syafi'i sepakat bahwa dianjurkan memakai pakaian terbaik untuk sholat Ied.
Pakaian terbaik di sini maksudnya dari segi kualitas dan rupa. Mengenai warna pakaiannya, yang paling afdhal adalah warna putih.
Tentang memakai pakaian terbaik ini dalilnya adalah riwayat dari Ibnu Abbas yang mengatakan Nabi Muhammad SAW ketika hari raya selalu memakai pakaian yang bagus.
"Bahwasanya Nabi Muhammad (SAW) biasa memakai kain buatan Yaman pada tiap-tiap hari raya" (HR Baihaqi).
Disunahkan juga ketika hendak melaksanakan sholat Ied untuk memakai wangi-wangian atau parfum. Para ulama Syafi'iyah sepakat bahwa dianjurkan untuk memakai wangi-wangian parfum dan bersih-bersih badan dengan mencukur bulu-bulu, memotong kuku, dan menghilangkan bau dari badan pakaiannya.
Hal tersebut dilakukan karena pada sholat Ied banyak orang-orang berkumpul dan akan menjadi kurang nyaman jika dalam perkumpulan banyak orang tercium bau yang tidak enak.