Senin 08 Dec 2025 10:42 WIB

Kekerasan Psikis dalam Islam: Bahayanya dan Larangannya dalam Rumah Tangga

Islam menekankan kasih sayang dan melarang segala bentuk pelecehan emosional.

Ilustrasi Suami Istri
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ilustrasi Suami Istri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga mendapat perhatian masyarakat. Namun, kekerasan psikis atau emosional dalam rumah tangga sering luput dari perhatian. Bagaimana pandangan Islam tentang kekerasan psikis atau emosional dalam hubungan suami-istri?

Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar masalah finansial dan fisik untuk hidup bersama. Pernikahan adalah akad suci, anugerah Allah, untuk menjalani kehidupan yang bahagia, menyenangkan, dan melanjutkan garis keturunan. Tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah terwujudnya ketenteraman dan kasih sayang di antara pasangan.

Baca Juga

Hubungan antara pasangan harus didasarkan pada ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Adalah kewajiban suami dan istri untuk melihat bahwa mereka adalah sumber kenyamanan dan ketenangan satu sama lain.

Kekerasan psikis atau emosional mungkin lebih berbahaya dibandingkan kekerasan fisik. Pelecehan emosional meliputi panggilan nama yang menghina, meremehkan, ancaman perceraian sebagai senjata untuk memanipulasi pasangan, mengancam dengan senjata nyata (bahkan tanpa niat menggunakannya). Ada pula unsur lain, seperti tidak mengizinkan istri mengunjungi atau menghubungi keluarga atau teman.

Bahkan ejekan yang sering, meskipun dimulai dengan kesenangan, dapat menjadi pelecehan jika berbentuk sarkasme atau ucapan yang merendahkan. Sudah menjadi hal yang biasa bagi sebagian orang ketika marah untuk mengejek nama orang lain atau meremehkannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement