Senin 24 Mar 2025 18:15 WIB

Ketika Para Lansia Belajari Waris, Wasiat, Wakaf, dan Hibah: Mengapa Penting?

Ilmu waris penting dipelajari oleh orang tua.

Pelatihan waris hingga wakaf untuk lansia yang diinisiasi Lanse Academia.
Foto: Dok Istimewa
Pelatihan waris hingga wakaf untuk lansia yang diinisiasi Lanse Academia.

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA— Pembagian harta warisan kerap menimbulkan konflik di antara anggota keluarga. Baik dibagikan dengan cara syariat Islam (faraidh), hukum adat, ataupun hukum positif (hukum waris perdata) yang berlaku di Indonesia.

Dalam banyak kasus, warisan selalu menyisakan masalah bagi anak keturunan dan/atau kerabat si pemilik harta.

Baca Juga

Founder Lentera Senja (Lensa) Academia, KH Mastuki menyoroti, umat Islam Indonesia dihadapkan pada praktik dan tata cara pembagian harta warisan yang berbeda-beda.

Ada yang cenderung menggunakan referensi hukum faraidh tetapi di banyak daerah misalnya Jawa, Batak, atau Banjar menganut hukum adat. Di sisi lain ada hukum positif yang memberikan guidance tata cara pembagian warisan di Indonesia.  

Dia menyebut pendistribusian harta orang yang meninggal kepada ahli waris kerap menimbulkan sengketa, bahkan timbul biaya yang tak kecil. Sengketa itu kadang karena beda rujukan yang diambil.

”Mau dibagi secara syariat Islam atau hukum positif. Atau malah hukum adat. Tapi yang kerap muncul adalah ketidakpuasan dari para ahli waris, terutama anak laki dan perempuan. Ujungnya konflik berkepanjangan," kata dia dalam keterangannya di Jakata, Senin (24/3/2025).  

Mastuki menjelaskan, belajar dari kasus-kasus warisan yang muncul di masyarakat. Juga persoalan wasiat yang tak kurang problematik bagi anggota keluarga.

Lensa Academia menyelenggarakan edukasi, literasi dan konsultasi 3W1H (waris, wasiat, wakaf, dan hibah/hadiah) yang dikhususkan untuk kelompok lansia (lanjut usia).

Acara ini digelar pada Sabtu bada Subuh di Masjid Assalam Cinangka Depok, 22 Maret 2025 bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan DKM Masjid Assalam.  

Kiai Mastuki, menjelaskan Lensa Academia konsen kepada lansia. Lembaga ini bertujuan membangun komunitas lansia yang sehat, produktif, berdaya, dan bahagia.

Salah satu isu penting yang kurang jadi konsen lansia adalah soal pembagian harta. Hendak diapakan harta yang dimiliki. Kalau ada ahli waris, bagaimana cara membaginya.

“Kepada siapa dan pihak mana tempat bertanya dan konsultasi soal harta ini, dan seterusnya. Banyak pertanyaan yang disampaikan ke kami," tutur dia.

Kiai Mastuki menyebut kelompok lansia ini sangat potensial. Secara nasional angka lansia terus bertambah membesar.

Pada 2030, prediksi lansia akan menyumbang angka sekitar 14,7 persen dari total populasi di Indonesia. Mereka umumnya memasuki usia emas dan masih produktif, dengan rentang usia 58-70 tahun.

Dia menjelaskan, secara finansial dan status sosial, banyak kalangan lansia ini merupakan kelas menengah ke atas. Mereka memiliki properti dan harta kekayaan yang banyak seperti mimsalnya bisnisman yang berhasil, pengusaha sukses, atau pensiunan pegawai negeri yang sebelumnya memiliki jabatan tinggi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement