REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pengumpulan zakat nasional naik hingga 10 persen pada 2025 mengingat besarnya potensi zakat yang diperkirakan lebih dari Rp 327 triliun per tahun.
"Saat ini, total zakat yang terkumpul mencapai Rp 42 triliun, tetapi angka tersebut masih jauh dari potensi maksimal," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Abu mengatakan peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi agenda bersama demi memperkuat kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat. Menurut dia, optimalisasi zakat tidak hanya berfokus pada jumlah yang terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya.
Ia menekankan pentingnya penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya."Dengan DTSEN, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah lainnya," kata dia.
Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat.
"Jika masyarakat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik dan transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi," kata dia.