Ahad 16 Mar 2025 15:09 WIB

Ketua MUI Bicara Tambang dalam Perspektif Islam: Harus Ada Sustainability

Sumber daya alam boleh dikelola manusia asal tak menimbulkan kerusakan alam.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah mengungkapkan bahwa Islam memiliki ajaran yang kuat tentang keberlanjutan (sustainability), termasuk dalam aspek lingkungan. Menurut Kiai Cholil, konsep ini bisa ditemukan dalam berbagai prinsip Islam.

"Jadi bicara keberlanjutan, Islam itu mengajarkan kepada kita, termasuk tambang," ujar Kiai Cholil saat tausiyah di Jakarta, Jumat (14/3/2025). 

Baca Juga

Kiai Cholil menjelaskan, di dalam sumber ajaran Islam disebutkan bahwa manusia memiliki hak bersama dalam tiga hal dan tidak boleh dimiliki secara privat oleh seseorang. 

"Nah, milik umum tapi nanti dikuasi ada negara yang pertama ada rumput, kemudian berkenaan dengan tambangnya Annar (api) dan juga airnya. Ini bersama-sama untuk kebutuhan kita," ucap Kiai Cholil. 

Apa yang disampaikan Kiai Cholil tersebut berasal dari hadis dari Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah: 

الناس شركاء في ثلاثة الماء والكلا والنار

Artinya: “Manusia itu memiliki hak bersama (bersekutu) dalam tiga hal yaitu air, rumput liar dan api.”

Maksud dari redaksi an-nar atau api dalam hadits tersebut yaitu segala sumber daya alam atau energi yang berasal dari perut bumi, termasuk batu bara. 

Jadi, menurut Kiai Cholil, tiga sumber daya alam tersebut boleh dikelola bersama oleh manusia, asalkan tidak menimbulkan kerusakan alam.  "Boleh dikelola dengan baik, tetapi tidak boleh membuat kerusakan," kata Kiai Cholil. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement