Kamis 13 Mar 2025 18:51 WIB

Pakar PBB Peringatkan Genosida dan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Israel di Gaza

Israel melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Warga Palestina berjalan seusai melaksanakan Sholat Jumat pertama bulan suci Ramadan di Masjid Imam Shafii, yang rusak akibat serangan tentara Israel, di lingkungan Zeitoun, Kota Gaza, Jumat (7/3/2025). Warga Palestina di Gaza menggelar sholat jumat diantara reruntuhan masjid Imam Shafii pasca gencatan senjata dengan Israel. Meski penuh keterbatasan, warga tetap khusyuk menjalani ibadah sholat jumat pertama di bulan Ramadhan.
Foto: AP Photo/Jehad Alshrafi
Warga Palestina berjalan seusai melaksanakan Sholat Jumat pertama bulan suci Ramadan di Masjid Imam Shafii, yang rusak akibat serangan tentara Israel, di lingkungan Zeitoun, Kota Gaza, Jumat (7/3/2025). Warga Palestina di Gaza menggelar sholat jumat diantara reruntuhan masjid Imam Shafii pasca gencatan senjata dengan Israel. Meski penuh keterbatasan, warga tetap khusyuk menjalani ibadah sholat jumat pertama di bulan Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID,GAZA -- Israel melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas kesehatan perempuan selama konflik di Gaza. Bahkan Israel menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang. Hal itu disampaikan para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sebuah laporan baru pada Kamis (13/3/2025).

"Otoritas Israel telah menghancurkan sebagian kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok, termasuk dengan memberlakukan langkah-langkah yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran, salah satu kategori tindakan genosida dalam Statuta Roma dan Konvensi Genosida,” kata Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina yang Dijajah Israel termasuk Yerusalem Timur, dikutip dari laman The New Arab, Kamis (13/3)

Baca Juga

Tindakan-tindakan Israel tersebut, selain mengakibatkan lonjakan kematian ibu hamil karena terbatasnya akses terhadap pasokan medis, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, kata Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB.

Laporan Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB menuduh pasukan keamanan Israel menggunakan penelanjangan paksa di depan umum dan kekerasan seksual sebagai bagian dari prosedur operasi standar mereka untuk menghukum warga Palestina sejak Oktober 2023.

Israel adalah pihak dalam Konvensi Genosida dan diperintahkan pada Januari 2024 oleh Mahkamah Internasional untuk mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida selama melawan Hamas pejuang kemerdekaan Palestina. Namun, Israel malah melakukan genosida.

Diberitakan Al-Jazeera pada Kamis (13/3), perundingan yang dimediasi antara Israel dan Hamas berlanjut di Doha, dengan usulan Amerika Serikat (AS) untuk perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari dan pembebasan 10 tawanan Israel yang masih hidup di atas meja perundingan, demikian menurut Stefanie Dekker dari Al Jazeera, yang melaporkan dari ibukota Qatar.

Lima negara Arab mempresentasikan rencana rekonstruksi yang dipimpin Mesir untuk Gaza kepada utusan khusus AS, Steve Witkoff, di Doha.

Hamas menyambut baik sikap Presiden AS Donald Trump yang mundur dari seruannya untuk memindahkan paksa warga Palestina dari Gaza.

Blokade total Israel terhadap Jalur Gaza memasuki hari ke-12, tanpa makanan, bahan bakar, atau obat-obatan yang diizinkan masuk.

Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan setidaknya 48.515 warga Palestina telah dibunuh Israel dan 111.941 lainnya terluka dalam genosida yang dilakukan Israel di Gaza. 

Kantor Media Pemerintah Gaza telah memperbarui jumlah korban wafat menjadi lebih dari 61.700 orang, dan mengatakan bahwa ribuan orang Palestina yang hilang di bawah reruntuhan diperkirakan telah wafat. Setidaknya 1.139 orang mati di Israel selama serangan 7 Oktober 2023 dan lebih dari 200 orang ditawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement