Kamis 06 Mar 2025 16:56 WIB

Investasi Emas Dinilai Jadi Solusi di Tengah Biaya Haji yang Terus Naik

Pelunasan haji bisa dilakukan lewat penjualan emas yang disimpan setiap bulan.

Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/6/2024). Sebanyak 449 orang jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Makassar tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji 1445 H di Arab Saudi.
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/6/2024). Sebanyak 449 orang jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Makassar tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji 1445 H di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Sales and Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengatakan, investasi emas bisa menjadi solusi pelunasan biaya ibadah haji dengan masa tunggu hingga 20 tahun. Anton mengungkapkan, nilai emas terus naik setiap tahunnya.

“Kalau punya uang lebih dan tidak dipakai, daripada disimpan kemudian lupa, tabung emas saja. Jadi pada saat Anda pergi haji nanti, apalagi kalau sudah daftar Rp 25 juta (setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji/BPIH), begitu berangkat haji, Anda bisa melunasi dari penjualan emas yang disimpan setiap bulan secara disiplin,” kata Anton dalam acara buka puasa bersama media di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga

Anton mencatat, ke depan, biaya ibadah haji diperkirakan akan semakin meningkat secara bertahap. Hal ini didasarkan pada perkembangan biaya haji yang naik setiap tahun.

Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 yang harus dibayar jamaah sebesar Rp 49,8 juta. Tahun selanjutnya, Bipih meningkat menjadi sekitar Rp 55,6 juta. Anton memperkirakan, Bipih pada 2026 meningkat menjadi Rp 65,2 juta.

Meski biaya haji terus meningkat, gramasi emas yang diproyeksikan menjadi semakin kecil. Bipih 2023 senilai Rp 49,8 juta setara dengan 55,3 gram emas. Dengan Bipih 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 65,2 juta, nilai itu diproyeksikan setara dengan 32,6 gram emas.

“Ini untuk haji (proyeksi gramasi emas untuk contoh kasus biaya haji). (Investasi emas) bisa juga untuk keperluan lain seperti sekolah atau pendidikan anak, biaya nikah, untuk macam-macam,” kata Anton.

photo
Ilustrasi emas batangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan usaha bulion akan meningkatkan konsumsi emas ritel. - (Dok Freepik)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement