REPUBLIKA.CO.ID, Saat melaksanakan ibadah puasa, seorang Muslim juga harus menjaga tangan, kaki, dan anggota tubuh lainnya dari segala perbuatan dosa yang tercela. Umat Islam juga diharuskan menjaga perut dari segala makanan yang diharamkan maupun syubhat pada saat berbuka puasa.
Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin mengungkapkan bahwa tidak ada artinya (sia-sia) orang-orang yang berpuasa pada siang hari dengan meninggalkan makanan halal, akan tetapi pada saat berbuka puasa ia mengonsumsi makanan yang diharamkan, baik makanannya maupun cara mendapatkannya.
Orang seperti itu, bagaikan orang yang hendak membangun sebuah istana, akan tetapi caranya dengan menghancurkan seluruh isi kota.
Ulama terkemuka bernama lengkap Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad al-Ghazali juga menjelaskan, dilarang (diharamkan) memakan makanan yang dihalalkan secara berlebihan atau rakus. Mengurangi dan menahan diri dari yang halal bukan hanya dibolehkan akan tetapi malah diwajibkan, yaitu melalui ibadah puasa.
