Rabu 05 Mar 2025 19:54 WIB

Sejarah Shalat Tarawih

Betapa besar antusiasme para sahabat mengikuti shalat tarawih berjamaah.

Jamaah melaksanakan shalat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (28/2/2025). Ribuan warga memadati Masjid Istiqlal pada hari pertama pelaksanaan shalat tarawih setelah pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu (1/3/2025) berdasarkan pemantauan hilal di ratusan titik di seluruh Indonesia.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jamaah melaksanakan shalat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (28/2/2025). Ribuan warga memadati Masjid Istiqlal pada hari pertama pelaksanaan shalat tarawih setelah pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada Sabtu (1/3/2025) berdasarkan pemantauan hilal di ratusan titik di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di antara amalan-amalan khas bulan suci Ramadhan ialah shalat tarawih. Secara kebahasaan, tarwiih berarti 'istirahat.' Secara istilah, dinamakan demikian lantaran dahulu para sahabat Nabi Muhammad SAW melaksanakannya dengan diselingi jeda, yakni tiap usai empat rakaat.

Seperti dilansir dari laman resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sejarah shalat tarawih dimula sejak zaman Rasulullah SAW. Tepatnya pada tanggal 23 Ramadhan tahun kedua Hijriyah. Saat itu, untuk pertama kalinya Nabi SAW mengerjakan shalat sunah ini.

Baca Juga

Rasulullah SAW mula-mula melaksanakannya di masjid. Pada mulanya, "hanya" beberapa sahabat yang ikut jadi makmum. Namun, keesokan harinya, jumlah jamaah makin banyak secara signifikan lantaran kabar yang beredar dari mulut ke mulut: bahwa Nabi SAW mendirikan shalat sesudah shalat isya pada malam Ramadhan.

Pada hari-hari berikutnya, penuhlah Masjid Nabawi. Seluruh jamaah dengan sabar menanti kedatangan Rasulullah SAW untuk mengimami mereka. Namun, hingga jelang waktu subuh, beliau tak kunjung datang, hingga tibalah waktu shalat subuh.

Ini tak berarti bahwa Rasul SAW tak mengetahui kedatangan mereka. Bukan pula bahwa beliau "cuek" pada para sahabatnya itu. Ketidakhadirannya justru menunjukkan sebuah syariat penting: bahwa shalat pada malam Ramadhan ini berhukum sunah, bukan wajib.

"Dari ‘Aisyah, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul (menunggu Nabi), tetapi Rasulullah SAW justru tidak keluar menemui mereka.

Pagi harinya, beliau bersabda, 'Sunguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian.' ‘Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan'" (HR Bukhari dan Muslim).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement