Senin 24 Feb 2025 20:25 WIB

Temui Dubes Saudi, Menag Dorong Penambahan Letugas Haji Jadi Empat Ribu Orang   

Arab Saudi masih menetapkan petugas haji Indonesia sebanyak 2.210 Orang.

 Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyambut jamaah calon haji kloter pertama dari embarkasi Solo setibanya di Bandar Udara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Media Center Haji 2022
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyambut jamaah calon haji kloter pertama dari embarkasi Solo setibanya di Bandar Udara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menambah jumlah petugas haji Indonesia dari 2.210 orang yang telah ditetapkan menjadi 4.000 orang. Ini untuk lebih memudahkan pelayanan bagi jemaah haji dari berbagai daerah di Indonesia.

Harapan itu disampaikan Menag Nasaruddin Umar usai pertemuannya dengan Menteri Kesehatan Saudi Fahd Abdulrahman Al-Jalajel dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Amudi di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca Juga

"Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri, karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka," kata Nasaruddin.

Selain memudahkan pelayanan, penambahan petugas haji Indonesia itu juga akan sekaligus membantu Pemerintah Arab Saudi dalam memberikan pelayanan bagi para jemaah haji, terutama yang berasal dari Indonesia.

"Jadi, sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu Pemerintah Arab Saudi supaya tidak merepotkan para petugas Arab Saudi," katanya menambahkan.

Selanjutnya, Nasaruddin juga meminta agar kriteria yang dijadikan pokok persyaratan haji adalah kesanggupan atau kemampuan dari segi kesehatan, bukan dari segi umur.

"Karena di Indonesia ada orang lebih dari 90 tahun masih sangat kuat. Ada juga yang kurang dari 90 tahun tapi sudah lemah," kata dia.

"Karenanya, saya memohon kepada Menteri Kesehatan Saudi Arabia bahwa yang dijadikan petugas nanti itu adalah kemampuan dari segi fisik, bukan ukuran umur," katanya tanpa mengesampingkan umur sebagai bagian dari salah satu dari persyaratan.

Jika ada perubahan persyaratan dari segi umur, dia meminta Kementerian Agama RI diberi waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama satu tahun. Menag mengatakan dia berharap hal itu mendapatkan respons yang baik dari Pemerintah Saudi. "

Alhamdulillah saran-saran kami tadi sangat dipertimbangkan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement